Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pancasila Menurut FPI, dan Pancasila Menurut Sejarah

23 November 2016   23:17 Diperbarui: 24 November 2016   00:07 11189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BPUPKI dibentuk pada 29 April 1945, sebagai reaksi dari janji Jepang (PM Koiso) yang akan memerdekakan Indonesia. Anggotanya dilantik pada 28 Mei 1945, dan mulai bersidang pada 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945.

Pada kesempatan itu ada tiga orang tokoh utama pergerakan nasional yang berpidato menyampaikan gagasannya seperti apa dasar negara yang akan digunakan jika Indonesia merdeka, yaitu:

Mohammad Yamin, berpidato pada 28 Mei 1945, Soepomo pada 31 Mei, dan Soekarno pada 1 Juni 1945.

Dalam pidatonya itu Soekarno menggagaskan lima sila sebagai dasar negara dengan nama Pancasila, yaitu: 1. Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme; Mufakat, Perwakilan, dan permusyawaratan; 4. Kesejahteraan Sosial; 5. Ketuhanan.

Dari sini diketahui bahwa dalam Pancasila gagasan Soekarno itu, juga menyebut mengenai mufakat, perwakilan, dan musyawarah. Jadi, tidak benar orasi Rizieq Shihab di atas, yang mengatakan Soekarno hanya menggagaskan mengenai demokrasi, yang kemudian ditolak para ulama, diganti dengan musyawarah mufakat. Musyawarah mufakat sudah merupakan bagian dari gagasan Soekarno tentang Pancasila.

Ironisnya, Rizieq bilang, demokrasi tidak sesuai dengan Islam, tetapi dia saat ngotot tetap mengerahkan massa untuk unjuk rasa pada 2 Desember 2016, dia memperkuat argumennya dengan mengatasnamakan hak demokrasi pihaknya untuk menyampaikan pendapat.

BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil untuk membahas rumusan akhir dasar negara berdasarkan pidato ketiga tokoh itu terutama sekali gagasan dari Soekarno itu. Panitia kecil  itu lalu membentuk sebuah tim lagi yang terdiri dari sembilan orang (oleh karena itu disebut juga Panitia Sembilan) untuk menjalankan tugas tersebut.

Mereka terdiri dari: Soekarno (Ketua), Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Mohammad Yamin, KH. Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, H. Agus Salim, dan Alexander Andries Maramis.

Alexander Maramis adalah satu-satunya wakil Kristen di panitia perumus dasar negara itu.

(baca isi pidato lengkap Soekarno tentang Pancasila di hadapan BPUPKI, pada 1 Juni 1945, di sini).

Panitia ini menyusun suatu naskah yang semula dimaksud untuk dibacakan saat proklamasi Indonesia tiba, tetapi tidak jadi, lalu dijadikan Pembukaan UUD 1945, yang di dalamnya berisi Pancasila dengan sila-silanya sebagai berikut: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun