Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dua Belas Artikel Lawas Ini Menunjukkan DPR Memang Tak Pernah Berubah

29 September 2016   12:50 Diperbarui: 29 September 2016   13:02 1423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Sesat Berpikir M Taufik Menantang Ahok Melepaskan WNI-nya (Kompasiana, 11 September 2014):

Di artikel ini saya membahas tentang reaksi kemarahan Ketua DPD DKI Jakarta Gerindra M Taufik atas keluarnya Ahok dari Gerindra, dengan berdasarkan pemikiran atau logikanya yang sesat.

Menurut Taufik, karena alasan Ahok keluar dari Gerindra disebabkan pemikirannya tidak sejalan dengan Gerindra mengenai pilkada tidak langsung, maka jika ketentuan tersebut disahkan sebagai bagian dari UU Pilkada 2014, menjadi undang-undang yangberlaku di negara Indonesia, maka berarti Ahok harus juga keluar dari Indonesia, melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya.

Di artikel ini saya menguraikan sesat berpikir logika M Taufik tersebut.

6. Dendam Membara Gerindra kepada Ahok (Kompasiana, 19 September 2014):

Di artikel ini saya membahas tentang rencana aksi “balas dendam” Gerindra kepada Ahok, setelah dia keluar dari parpol tersebut.

Balas dendam itu direncanakan dilakukan dengan cara mengajukan uji materi ke MK tentang tafsir ketentuan syarat-syarat seorang kepala daerah dapat diberhentikan dari jabatannya itu, sebagaimana di atur di UU Pilkada 2014.

Gerindra akan meminta MK memenuhi permohonan mereka untuk menambah ketentuan bahwa seorang kepala daerah dan wakilnya bisa dilengserkan jika parpol utama pendukungnya menarik kembali dukungan mereka kepada kepala daerah yang bersangkutan.

Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman ketika itu mengatakan, jika permohonan tersebut dikabulkan MK, maka Partai Gerindra segera menyatakan pencabutan dukungan mereka terhadap Ahok, sehingga dengan demikian Ahok bisa dilengserkan.

Jadi, hanya demi bisa melampiaskan dendam mereka kepada Ahok, mereka sampai berupaya untuk mengadakan suatu ketentuan yang sesuai dengan kehendak mereka itu. Hukum dibuat untuk memenuhi kehendak mereka.

7. MA Mencabut Hak Politik Penjahat Korupsi, KMP Hendak Mencabut Hak Politik Rakyat (Kompasiana, 21 September 2016):

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun