Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dua Belas Artikel Lawas Ini Menunjukkan DPR Memang Tak Pernah Berubah

29 September 2016   12:50 Diperbarui: 29 September 2016   13:02 1423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

pemilu diselenggarakan oleh suatu komisi pemilu yang bersifat nasional, tetap, danmandiri.

Bayangkan saja: Hanya sebuah Komisi di DPR (Komisi II) bisa sedemikian berkuasanya terhadap KPU dengan melanggar UUD 1945, semata-mata hanya demi memenuhi kepentingan-kepentingan jangka pendek parpol-parpol di pilkada 2017 dan mungkin di pilkada-pilkada berikutnya lagi sesuai dengan perkembangaan keadaan!

Sungguh sangat tepat, KPU yang sudah tidak tahan lagi dengan tekanan-tekanan dari DPR itu akhirnya memutuskan akan mengajukan uji materi terhadap Pasal 9a Undang-Undang Pilkada 2016 itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Saya optimis, MK akan mengabulkan permohonan uji materi KPU tersebut.

Ulah menjijikan DPR seperti tersebut di atas bukan sesuatu yang baru terjadi sekarang ini (2016), sebelum-sebelumnya juga sudah seperti itu.

Salah satunya adalah momen di bulan September 2014, dua tahun yang lalu, ketika parpol-parpol yang bergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR, yang baru saja kalah di Pilpres 2014, menyusun kekuatannya untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pilkada guna melegalkan kepentingan politik mereka untuk menguasai parlemen, dan mengubah sistem pilkada langsung menjadi pilkada tidak langsung untuk menguasai kepala-kepala daerah melalui pemilihan di DPRD.

Ketika itu, sepanjang September 2014 itu juga, saya pun menulis 12 artikel perkembangan ulah parpol-parpol itu dalam merevisi Undang-Undang Pilkada yang disesuaikan dengan kepentingan politik sesaat mereka.

Dari sini kelihatan sekali kelakuan parpol-parpol itu belum pernah berubah menjadi baik, sebaliknya malah semakin menjadi-jadi, sebagaimana yang saya sebutkan tadi.

Di bawah ini adalah ringkasan 12 artikel saya tersebut:

1. Teori Konspirasi Koalisi Merah Putih di Parlemen (Kompasiana, 7 September 2014):

Di artikel ini saya membahas reaksi keras kubu pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang diusungoleh Koalisi Merah Putih (KMP) yang tidak terima dengan keputusan KPU yang menyatakan berdasarkan hasil Pilpres 2014 yang sah, pemenangnya adalah pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun