Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Belang DPR Terkuak, Jokowi akan Mantapkan Penolakan terhadap Revisi UU KPK

17 Februari 2016   20:08 Diperbarui: 18 Februari 2016   06:29 3132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masuknya Johan Budi dalam lingkaran Istana, justru membuka peluang sebesar-besarnya bagi Jokowi untuk meminta masukkan dari Johan Budi terkait rancangan revisi UU KPK itu. Dengan pengalamannya selama belasan tahun di KPK, tentu Johan akan memberi masukan-masukan berharga kepada Jokowi.

Sejak awal, Johan Budi selalu konsisten dengan sikapnya yang selalu menolak berbagai upaya pelemahan KPK melalui revisi UU KPK itu, tidak terkecuali yang sekarang.

Semoga hal ini dapat semakin memperkuat keyakinan Jokowi untuk secara tegas dan berani menyatakan pemerintah menolak pembahasan rancanga revisi UU KPK itu.

Johan Budi menegaskan, sikap dan komitmen Presiden Jokowi tidak pernah berubah, yaitu tidak akan melemahkan KPK. "Dari dulu, sikap Presiden jelas dan tegas, revisi UU KPK hanya untuk menguatkan KPK, bukan untuk melemahkan," ujar Johan, kemarin.  

Terkait isi draf revisi UU KPK yang disebut melemahkan KPK, Johan mengakui belum mengetahui karena itu masih hak inisiatif DPR. "Sidang Paripurna DPR baru Kamis esok (18/2). Setelah diputuskan, DPR akan mengirim materinya kepada pemerintah. Di situ, Presiden baru tahu seperti apa isinya. Jika isinya melemahkan KPK, Presiden akan menolak dan menarik diri dalam pembahasan revisi UU KPK di DPR," kata Johan.

Ya, pada saat itulah, Jokowi akan melihat maksud sebenarnya DPR yang hendak melemahkan KPK melalui  revisi UU KPK itu. Pada saat itulah Jokowi memantapkan prinsipnya: karena sudah jelas dan pasti revisi UU KPK inisiatif DPR itu tidak lain dari upaya pelemahan KPK, maka Jokowi akan mengumumkan: Pemerintah menolak melanjutkan pembahasan terhadap rancangan revisi UU KPK!

Melalui draf revisi UU KPK itu belang DPR pun terkuak, sekaligus akan membuat Jokowi semakin mantap memastikan pemerintah menolak melanjutkan pembahasan terhadap revisi UU KPK itu.

Selasa (16/2), Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Gedung KPK dengan membawa dan membunyikan kentongan sebagai simbol penanda bahaya terkait pembahasan revisi UU KPK di DPR. Koalisi Masyarakat Sipil menganggap, dalam revisi tersebut, substansi yang digagas oleh partai politik DPR cenderung membahayakan independensi KPK dan menghambat kerja KPK.

Sebaiknya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi itu mendatangi juga Gedung DPR dan membunyikan kentongan-kentongannya di sana, siapa tahu bisa mengusir banyak setan dari sana. ****

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun