Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Tragedi O.C. Kaligis, karena Ingkar Janjinya kepada Tuhan?

15 Juli 2015   10:58 Diperbarui: 15 Juli 2015   12:35 174602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yang Maha Esa

 

O.C Kaligis, 28 Oktober 2000

 

Kesaksiannya tentang panggilan nuraninya untuk berhenti sebagai pengacara aktif disebutkan secara cukup lengkap di Bagian VI: Keputusan yang Mengejutkan.

Di bagian ini, Kaligis mengisahkan, menjelang umur 60 tahun (2002), setelah melakukan perenungan yang mendalam dengan penyerahan diri kepada Tuhan, ia pun akhirnya mengambil keputusan yang mengejutkan dunia hukum, terutama para pengacara, yaitu berhenti dari kegiatan profesional sebagai pengacara.

Saya sudah memikirkan pengunduran diri sejak jauh hari, terutama setelah saya melihat banyak kawan sesama lawyer yang meninggal namun masih menyisakan perkara. Itu yang menyebabkan saya memikirkan regenerasi. Buat saya, sekalipun tidak lagi langsung membela perkara di persidangan, bukan berarti kita tidak bisa lagi mengabdi di bidang hukum. Pekerjaan litigasi ini membutuhkan totalitas tenaga, pikiran, dan kemampuan. Saya harus tahu diri, lebih baik diberikan kepada generasi penerus. Banyak orang yang jatuh karena tidak bisa mengatakan kepada dirinya, “Saya sudah cukup sampai di sini. Terima kasih Tuhan, atas segala yang Engkau berikan.

Di usianya yang saat itu mencapai 60 tahun, Kaligis merasa saatnya ia mengisi sisa umurnya dengan pengabdian kepada Tuhan. Selama menjadi pengacara ia merasa nyaris tak punya waktu untuk bekerja bagi Tuhan.

Tuhan sudah terlampau baik kepada saya sampai sekarang, Ia sudah memberikan saya usia hingga 60 tahun. Banyak banget itu. Kalau dihitung, hingga di usia itu, berapa persen yang saya gunakan untuk mengabdi kepada-Nya? Masih untung kalau ada satu persen. ....

Rata-rata pengacara dipanggil Sang Pencipta di usia 65 tahun. Hitungan saya, kalau umur seorang pengacara rata-rata 65 tahun, secara matematika 60 tahun usia saya ini sama dengan telah melewati 92,3% dari hidup yang dianugerahkan Tuhan. Kalau yang sejumlah itu saja telah terlewati dengan begitu cepat sehingga tak terasa, bayangkan apa artinya sisa waktu yang tinggal 7,7% lagi?

Umur 60 tahun menuju 70 tahun adalah fase yang rawan bagi pelaksana profesi ini. Entah karena tegang mengurus dan memperjuangkan keadilan yang tak kunjung datang. Entah karena kekecewaan yang mendalam menghadapi kebenaran yang tak kunjung tergapai, atau entah karena frustasi menyongsong amburadulnya penegakan hukum bisa saja menyebabkan seorang pengacara tumbang oleh berbagai penyakit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun