Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik

Transkrip Sadapan Dugaan Kriminalisasi KPK (AS dan BW); Mau Percaya Siapa?

11 Juli 2015   22:45 Diperbarui: 11 Juli 2015   22:45 9679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi, bagaimana mungkin Ruki dan Indriyanto bisa mengatakan bahwa pimpinan KPK tidak pernah memerintahkan penyadapan dimaksud, sedangkan saat itu mereka belum menjadi pimpinan KPK?!

Menjawab klarifikasi Tempo, Komisaris Besar Karyoto mengakui adanya percakapan antara dia dengan Hasto Kristiyanto sebagaimana tercantum di transkripnya, yang diapersoalkan adalah kewenangan KPK melakukan penyadapan tersebut. “Itu sudah melanggar aturan. KPK sewenang-wenang menyadap. Apa ada kasus korupsi yang disadap?” Ia juga menyatakan tidak ada kriminalisasi terhadap Abraham dan Bambang.

 

 

 

Pernyataan Karyoto ini senada dengan pernyataan pemimpin KPK poin kedua tersebut di atas. Bahwa seolah-olah KPK telah melakukan penyadapan di luar dugaan kasus korupsi. Padahal sesungguhnya percakapan tentang dugaan penyusunan rancangan kriminalisasi terhadap KPK itu diperoleh secara tak sengaja saat KPK di masa kepemimpinan Abraham Samad  sedang melakukan penyadapan terhadap Hasto Kristiyanto terkait penyelidikan perkara dugaan permainan jual-beli jabatan pada masa transisi pemerintah dari SBY ke Jokowi. Obyek penyelidikan adalah Hasto Kristiyanto, ketika itu pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDIP dan deputi tim transisi.

Kemungkinan inilah sebabnya yang membuat Hasto begitu bersemangat melakukan serangan balik terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Diduga Hasto juga punya peran penting yang melaksanakan perintah atasannya untuk menempatkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, yang kemudian langsung bermasalah saat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto atas nama KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Segera setelah itu, penyadapan memperdengarkan percakapan orang mirip Hasto dengan beberapa orang lainnya yang mengarah kepada rancangan-rancangan penyusunan strategi untuk mengkriminalkan Bambang dan Abraham.

Begitu Abraham dan Bambang mengumumkan sendiri penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka pada 13 Januari 2015, para penyidik KPK yang kebetulan sedang menyadap Hasto demi kepentingan dugaan jual beli jabatan sebagaimana dimaksudkan di atas itu, segera mendengar terjadinya komunikasi intensif antara Hasto dengan sesama politisi PDIP, Arteria Dahlan.

Dalam pilkada 2010 Kotawaringin, KPU setempat menyatakan kemenangan calon bupati dari PDIP, Sugianto Sabran. Calon bupati dari Partai Demokrat Ujang Iskandar menggugat KPU ke MK, meminta MK membatalkan kemenangan Sugianto Sabran tersebut. Gugatan itu dikabulkan oleh MK.

Dalam kasus sengketa pilkada Kotawaringin itu, posisi Arteria Dahlan dengan Bambang Widjanato saling berhadapan. Arteria menjadi pengacara dari KPU, sedangkan Bambang menjadi pengacara dari Ujang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun