Perusahaan atau pedagang makanan itu pasti akan mengalami kerugian yang besar, sampai akibat terburuknya adalah bangkrut. Karena tidak ada lagi orang yang berani mengkonsumsi makanannya lagi.
Berbeda dengan di sini, sudah tahu suatu makanan-makanan dan juga minuman itu mengandung zat berbahaya, atau secara higinis tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi, masih tetap saja banyak yang membelinya. Sedangkan pedagangnya tetap bisa berdagang seperti biasa.
BPOM-nya hanya bisa berwacana.
Barangkali ini karena budaya dalam masyarakat kita yang tidak terbiasa melakukan tindakan preventif. Nanti kalau diri sendiri atau kerabat mengalaminya (sakit parah dan mematikan) barulah tinggal penyesalan yang ada.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H