[caption id="attachment_270808" align="aligncenter" width="452" caption="Anak-anak sekolah membeli jajanan di sekolah (sumber:antarafoto.com)"][/caption]
Berikut ini adalah beberapa cuplikan berita terbaru dengan nara sumber dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tentang jajanan berbahaya bagi kesehatan yang masuk sekolah:
Deputi III Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparingga mengatakan, saat ini ditemukan jajanan anak-anak yang mengandung zat aditif atau berbahaya, sehingga perlu peran sekolah untuk memberikan pengawasan.
Menurut dia, tingkat penyalahgunaan zat berbahaya pada jajanan anak bervariasi dan menunjukkan tren yang meningkat.
Dalam datanya, pada 2012 BPOM menemukan 9 persen penyalahgunaan zat berbahaya pada jajanan anak. Sedangkan pada 2011 jumlah ini adalah 2 persen.
“Zat yang paling sering ditemukan adalah formalin, borak, rhodamin B, siklamat, sakarin dan pemanis buatan,” tandas dia saat ditemui di Jakarta, Minggu (28/7/2013).
Dia mengatakan, pemakaian zat tambahan seringkali melebihi batas yang sudah ditetapkan pemerintah
(“Jajanan Berbahaya Sudah Masuk Sekola,” Sindonews.com, 28 Juli 2013)
Pemakaian B2 (bahan berbahaya) pada jajanan sekolah masih marak di kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar). Pasalnya berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Dinas Kesehatan dan Badan Pom Jabar, beberapa jajanan pangan tersebut terindikasi B2 (Bahan Berbahaya) seperti formalin dan boraks.
Dari 10 sampel makanan yang diambil dari empat titik sekolah, terdapat empat jajanan pangan yang teridikasi 40 persen mengandung formalin dan boraks, diantaranya lontong, mie basah, tahu, dan sosis.
(“Penggunaan Bahan Berbahaya pada Jajanan Masih Marak,” Sindonews.com, 21 Agustus 2013)