URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DI KOTA SURABAYA
      bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah.
Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan di kota Surabaya.
1. Pendidikan
Lingkup Pelayanan:
- Menjamin akses pendidikan dasar dan menengah bagi seluruh warga Kota Surabaya.
- Peningkatan kualitas sekolah negeri dan swasta melalui akreditasi, fasilitas, dan tenaga pengajar.
- Pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun.
- Penyediaan bantuan pendidikan seperti beasiswa, seragam gratis, atau subsidi SPP untuk siswa kurang mampu.
- Fasilitas pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan khusus.
Kebijakan Lokal di Surabaya:
- Sekolah gratis untuk tingkat SD dan SMP negeri.
- Penyediaan Surabaya Smart City yang mendukung integrasi teknologi dalam pendidikan.
2. Kesehatan
Lingkup Pelayanan:
- Penyediaan fasilitas kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit umum daerah, dan klinik kelurahan.
- Program jaminan kesehatan daerah yang mendukung program nasional BPJS Kesehatan.
- Pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat miskin.
- Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular seperti demam berdarah dan COVID-19.
- Promosi kesehatan dan program sanitasi lingkungan.
Kebijakan Lokal di Surabaya:
- Program UHC (Universal Health Coverage) untuk memberikan akses kesehatan gratis.
- Mobil layanan kesehatan keliling untuk menjangkau masyarakat yang jauh dari fasilitas kesehatan.
3. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Lingkup Pelayanan:
- Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, jembatan, dan drainase.
- Pengelolaan ruang publik seperti taman, trotoar, dan tempat rekreasi.
- Pengendalian banjir melalui pembangunan bozem, rumah pompa, dan saluran air.
- Penyediaan fasilitas sanitasi seperti tempat pembuangan sampah dan sistem pengelolaan limbah.
Kebijakan Lokal di Surabaya:
- Proyek Surabaya Green and Clean untuk memperbaiki kualitas lingkungan.
- Pembangunan taman tematik di berbagai wilayah kota.
4. Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lingkup Pelayanan:
- Penyediaan rumah susun sederhana (rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- Program revitalisasi kawasan kumuh melalui perbaikan infrastruktur dan sanitasi.
- Penyediaan air bersih dan pengelolaan limbah domestik.
- Penataan ulang permukiman yang tidak layak huni.
Kebijakan Lokal di Surabaya:
- Proyek Kampung Unggulan untuk mengembangkan kampung dengan fasilitas yang lebih baik.
- Penyediaan Rusunawa gratis bagi korban penggusuran.
5. Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
Lingkup Pelayanan:
- Penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum seperti larangan parkir liar atau penertiban pedagang kaki lima.
- Penanggulangan bencana dan pengelolaan risiko bencana di tingkat lokal.
- Penyediaan layanan pengaduan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.
- Pengawasan kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya yang melibatkan masyarakat.
Kebijakan Lokal di Surabaya:
- Layanan Command Center 112 untuk respon cepat terhadap kejadian darurat.
- Program keamanan lingkungan melalui sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
6. Sosial
Lingkup Pelayanan:
- Perlindungan sosial bagi anak-anak terlantar, lansia, dan penyandang disabilitas.
- Penyediaan pelatihan kerja bagi pengangguran.
- Program penanganan kemiskinan seperti distribusi bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Kebijakan Lokal di Surabaya:
- Program E-Warung untuk penyaluran bantuan pangan non-tunai.
- Pusat rehabilitasi sosial untuk anak jalanan dan warga kurang mampu.
7. Lingkungan Hidup
Lingkup Pelayanan:
- Pengelolaan sampah melalui sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
- Pengendalian pencemaran air, udara, dan tanah.
- Penanaman pohon dan pemeliharaan ruang terbuka hijau.
- Edukasi masyarakat tentang pelestarian lingkungan.
Kebijakan Lokal di Surabaya:
- Bank Sampah Surabaya untuk mendukung daur ulang dan pengurangan sampah.
- Program Surabaya Eco School yang melibatkan sekolah dalam kegiatan lingkungan.
Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan di kota Surabaya
1. Tenaga Kerja
- Fasilitasi dan pengawasan tenaga kerja lokal dan asing.
- Penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
- Peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan.
2. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Program kesetaraan gender dalam pembangunan.
- Perlindungan hak anak dari kekerasan dan eksploitasi.
- Fasilitasi pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi.
3. Pangan
- Pengelolaan cadangan pangan daerah.
- Stabilitas harga dan distribusi pangan.
- Dukungan program pertanian urban (urban farming) di wilayah perkotaan.
4. Pertanahan
- Penyelesaian sengketa lahan di tingkat kota.
- Penataan pemanfaatan ruang kota sesuai tata ruang.
- Pengelolaan aset tanah pemerintah daerah.
5. Lingkungan Hidup
- Pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan dari pembangunan.
- Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek di Kota Surabaya.
- Rehabilitasi kawasan yang rusak secara ekosistem.
6. Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Pelayanan pencatatan kelahiran, kematian, dan perkawinan.
- Penerbitan KTP elektronik dan Kartu Keluarga.
- Sistem informasi kependudukan yang terintegrasi.
7. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Pelatihan masyarakat untuk pemberdayaan ekonomi lokal.
- Bantuan teknis untuk pengembangan kampung tematik.
- Penataan organisasi masyarakat setempat.
8. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) tingkat daerah.
- Penyuluhan kependudukan terkait keseimbangan jumlah penduduk.
- Pengembangan program pengendalian jumlah kelahiran.
9. Perhubungan
- Pengelolaan transportasi umum dalam kota (bus, angkot).
- Pengawasan lalu lintas dan pengaturan parkir di kota.
- Perencanaan pembangunan infrastruktur transportasi.
10. Komunikasi dan Informatika
- Pengembangan e-government dan aplikasi layanan publik.
- Pengawasan konten publik di media sosial dan internet.
- Peningkatan akses internet untuk masyarakat.
11. Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
- Pengembangan UMKM melalui pelatihan dan pendampingan.
- Penyediaan akses permodalan untuk koperasi.
- Peningkatan akses pasar produk lokal.
12. Penanaman Modal
- Promosi investasi di Kota Surabaya.
- Pemberian izin investasi dan pembangunan kawasan industri.
- Pendampingan investor dalam proses administrasi.
13. Kebudayaan
- Pelestarian seni dan budaya lokal (tari, musik, dan tradisi).
- Pengelolaan museum dan cagar budaya.
- Pengembangan event budaya berskala nasional dan internasional.
14. Perpustakaan
- Pengembangan layanan perpustakaan digital.
- Penyediaan perpustakaan keliling untuk menjangkau masyarakat.
- Peningkatan minat baca melalui kampanye literasi.
15. Kearsipan
- Penyimpanan arsip daerah sesuai standar nasional.
- Digitalisasi arsip untuk mempermudah akses dan pelestarian.
- Pengelolaan arsip sejarah Kota Surabaya.
16. Pertanian
- Dukungan urban farming untuk ketahanan pangan.
- Peningkatan teknologi pertanian di lahan perkotaan.
- Pelatihan petani lokal terkait pertanian modern.
17. Kehutanan
- Pengelolaan kawasan hijau dan hutan kota.
- Pengawasan pemanfaatan hasil hutan non-kayu.
- Pengembangan wisata hutan kota sebagai edukasi lingkungan.
18. Energi dan Sumber Daya Mineral
- Penyediaan energi listrik di kawasan terpencil.
- Pemanfaatan energi terbarukan seperti solar cell.
- Pengawasan penggunaan sumber daya mineral di kawasan kota.
19. Pariwisata
- Pengembangan destinasi wisata seperti Kebun Binatang Surabaya (KBS), Taman Bungkul dan Kota Tua Surabaya
- Promosi pariwisata lokal di tingkat nasional dan internasional.
- Fasilitasi industri kreatif terkait pariwisata, seperti kerajinan dan kuliner.
20. Statistik
- Penyediaan data statistik berbasis wilayah untuk perencanaan pembangunan.
- Peningkatan kapasitas sistem informasi statistik daerah.
- Pengumpulan dan publikasi data demografi, ekonomi, dan social
Urusan Pemerintahan Pilihan di Kota Surabaya
1. Kelautan dan Perikanan
- Surabaya memiliki wilayah pesisir yang mendukung pengembangan sektor kelautan dan perikanan.
- Ruang Lingkup:
- Pengelolaan Perikanan Tangkap: Pengelolaan perikanan skala kecil di wilayah pesisir, seperti di Kenjeran.
- Perikanan Budidaya: Pembinaan kelompok budidaya ikan air payau, seperti tambak bandeng dan udang.
- Pengolahan dan Pemasaran: Fasilitasi pemasaran produk hasil laut, seperti ikan asin dan olahan seafood.
- Wisata Bahari: Pengembangan wisata berbasis pesisir, seperti Wisata Kampung Nelayan di Kenjeran.
Program Unggulan:
- Peningkatan akses pasar bagi nelayan dan pembudidaya ikan.
- Program edukasi kelautan bagi masyarakat pesisir.
2. Kehutanan
- Kehutanan dalam konteks Surabaya difokuskan pada pengelolaan hutan kota dan ruang terbuka hijau (RTH).
Ruang Lingkup:
- Penataan dan pengelolaan taman kota, seperti Taman Bungkul dan Ekowisata Mangrove Wonorejo.
- Pelestarian dan penghijauan kawasan hutan mangrove.
- Penyelenggaraan edukasi lingkungan berbasis kehutanan perkotaan.
Program Unggulan:
- Program "Surabaya Green City" untuk meningkatkan persentase ruang hijau.
- Konservasi hutan mangrove sebagai tempat edukasi dan wisata.
3. Pariwisata
- Surabaya dikenal sebagai kota pariwisata sejarah, budaya, dan modern.
Ruang Lingkup:
- Pengelolaan tempat wisata sejarah, seperti Tugu Pahlawan, Museum Surabaya, dan kawasan Kota Tua.
- Pengembangan wisata modern, seperti Surabaya Night Carnival dan Jembatan Suramadu.
- Promosi dan pengembangan event budaya lokal.
Program Unggulan:
- Festival tahunan seperti Surabaya Vaganza dan Parade Juang.
- Pengembangan kampung wisata tematik, seperti Kampung Lawas Maspati dan Kampung Bulak.
4. Pertanian
- Surabaya sebagai kota metropolitan masih memiliki ruang untuk mengembangkan pertanian perkotaan (urban farming).
Ruang Lingkup:
- Pengelolaan lahan-lahan pertanian produktif di wilayah tertentu.
- Pengembangan urban farming untuk tanaman sayur, buah, dan tanaman hias.
- Penyuluhan dan pendampingan kepada petani lokal untuk meningkatkan hasil pertanian.
Program Unggulan:
- Program edukasi pertanian bagi masyarakat perkotaan melalui komunitas urban farming.
- Penanaman hidroponik di sekolah-sekolah dan perumahan warga.
5. Energi dan Sumber Daya Mineral
- Fokus pada pengelolaan energi terbarukan untuk mendukung keberlanjutan lingkungan.
Ruang Lingkup:
- Penggunaan energi ramah lingkungan, seperti pemasangan solar cell pada fasilitas umum.
- Pengawasan penggunaan energi dan sumber daya di tingkat lokal.
- Edukasi hemat energi kepada masyarakat.
Program Unggulan:
- Proyek lampu penerangan jalan umum berbasis solar cell.
- Pengembangan program penggunaan energi alternatif di tingkat rumah tangga.
6. Perdagangan
- Surabaya merupakan salah satu pusat perdagangan terbesar di Indonesia.
Ruang Lingkup:
- Pengelolaan pasar tradisional dan modern untuk meningkatkan daya saing.
- Pengembangan pusat perdagangan skala internasional, seperti kawasan Tunjungan dan Pasar Atom.
- Fasilitasi pengusaha kecil dan menengah untuk memasarkan produk lokal.
Program Unggulan:
- Digitalisasi pasar tradisional melalui aplikasi e-commerce lokal.
- Pengembangan kawasan wisata belanja seperti Tunjungan Street.
7. Perindustrian
- Sebagai kota industri, Surabaya memiliki potensi besar dalam sektor manufaktur dan industri kreatif.
Ruang Lingkup:
- Pengembangan kawasan industri kecil dan menengah (IKM).
- Fasilitasi industri kreatif seperti desain, seni, dan teknologi.
- Penyediaan pelatihan kerja di bidang industri.
Program Unggulan:
- Pembinaan sentra industri kecil, seperti industri kulit di Tambak Dukuh.
- Dukungan bagi industri kreatif lokal, seperti kerajinan tangan dan batik Surabaya.
8. Transmigrasi
- Meski transmigrasi tidak menjadi fokus utama, Surabaya tetap memiliki tanggung jawab mendukung program pemerintah pusat terkait transmigrasi.
Ruang Lingkup:
- Penyuluhan dan pendampingan calon transmigran.
- Pengelolaan informasi dan promosi program transmigrasi.
- Fasilitasi pemberangkatan transmigran ke daerah tujuan.
Program Unggulan:
- Pelayanan informasi transmigrasi melalui dinas terkait.
- Pelatihan keterampilan bagi calon transmigra
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H