Mohon tunggu...
Danendra Raditya Ramiro
Danendra Raditya Ramiro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hai perkenalkan nama saya Danendra Raditya Ramiro

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Urusan Pemerintahan Daerah di Kota Surabaya

2 Januari 2025   10:00 Diperbarui: 30 Desember 2024   13:53 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kebijakan Lokal di Surabaya:

  • Proyek Surabaya Green and Clean untuk memperbaiki kualitas lingkungan.
  • Pembangunan taman tematik di berbagai wilayah kota.

4. Perumahan dan Kawasan Permukiman

Lingkup Pelayanan:

  • Penyediaan rumah susun sederhana (rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Program revitalisasi kawasan kumuh melalui perbaikan infrastruktur dan sanitasi.
  • Penyediaan air bersih dan pengelolaan limbah domestik.
  • Penataan ulang permukiman yang tidak layak huni.

Kebijakan Lokal di Surabaya:

  • Proyek Kampung Unggulan untuk mengembangkan kampung dengan fasilitas yang lebih baik.
  • Penyediaan Rusunawa gratis bagi korban penggusuran.

5. Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat

Lingkup Pelayanan:

  • Penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum seperti larangan parkir liar atau penertiban pedagang kaki lima.
  • Penanggulangan bencana dan pengelolaan risiko bencana di tingkat lokal.
  • Penyediaan layanan pengaduan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.
  • Pengawasan kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya yang melibatkan masyarakat.

Kebijakan Lokal di Surabaya:

  • Layanan Command Center 112 untuk respon cepat terhadap kejadian darurat.
  • Program keamanan lingkungan melalui sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

6. Sosial

Lingkup Pelayanan:

  • Perlindungan sosial bagi anak-anak terlantar, lansia, dan penyandang disabilitas.
  • Penyediaan pelatihan kerja bagi pengangguran.
  • Program penanganan kemiskinan seperti distribusi bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Kebijakan Lokal di Surabaya:

  • Program E-Warung untuk penyaluran bantuan pangan non-tunai.
  • Pusat rehabilitasi sosial untuk anak jalanan dan warga kurang mampu.

7. Lingkungan Hidup

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun