Mohon tunggu...
mohammad mustain
mohammad mustain Mohon Tunggu... penulis bebas -

Memotret dan menulis itu panggilan hati. Kalau tak ada panggilan, ya melihat dan membaca saja.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Membangun Optimisme Tax Amnesty

3 September 2016   09:56 Diperbarui: 3 September 2016   10:49 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Memang terlalu cepat untuk pesimis. Program pengampunan masih akan berjalan sampai akhir Maret 2017, atau masih tujuh bulan lagi. Sikap optimis tetap harus dijaga walau terus terang tetap menimbulkan harap-harap cemas.

Sofyan Wanandi ketua Dewan Pertimbangan Apindo, termasuk yang optimis dana repratiasi dalam jumlah besar akan segera masuk September ini. Dia menyebut ada Rp 1.000 triliun dana repratiasi segera masuk, 60 sampai 70 persennya masuk September ini. 

Optimismenya itu bukannya tanpa alasan. Apindo telah mengumpulkan 120 pengusaha kakap dan mereka semua telah menyatakan komitmennya untuk ikut program pengampunan pajak. Para pengusaha ini menyatakan akan mulai deklarasi dan repratiasi hartanya pada September ini.

Mengacu pada pernyataan Sofyan ini, pernyataan Ketua DPR Ade Komarudin soal konglomerat ini terjawab sudah. Meski demikian, kalau ada yang menilai program pengampunan pajak ini terlalu cepat jalannya, kurang persiapan, kurang sosialisasi, kurang juklak dan juknis untuk panduan petugas pajak, ada benarnya

Akibatnya, muncul gejolak keresahan, dan bahkan gugatan ke MK yang sangat mungkin didasari ketidakpahaman dan akibat dari penyimpangan pelaksanaan program ini. Hal itulah yang menjadikan pendapat perlunya tambahan waktu sosialisasi, harus dipertimbangkan.

Soal perdebatan bahwa program ini tidak adil, karena terlalu mengistimewakan pemilik harta besar yang tak taat pajak, seharusnya perdebatannya sudah selesai. Program ini tak sekedar mengampuni para pemilik harta besar, namun ada tujuan yang lebih besar, yaitu pembangunan ekonomi dan sistem perpajakan yang lebih sehat.

Program ini juga tidak memberi efek kebal terhadap koruptor yang mengikuti pengampunan pajak karena tak ada satu pasal pun yang menyatakan KPK atau penegak hukum dilarang menyelidiki kasus korupsi pengikut program pengampunan pajak. Yang ada hanya soal kerahasiaan data wajib pajak, yang tak bisa diakses oleh para penegak hukum itu.

Akhirnya, optimisme atas program pengampunan pajak tetap harus dijaga. Namun sungguh tak elok jika menganggap program ini telah berjalan baik-baik saja. Masih banyak yang harus dilakukan termasuk mendidik petugas pajak. Jangan sampai muncul pertanyaan, ada apa dengan Direktorat Jenderal Pajak?

MENUNGGU PEJABAT IKUT TAX AMNESTY

Tak elok rasanya hanya menyoroti para pengusaha dan konglomerat untuk segera mendeklarasi dan merepratiasi hartanya. Tak adil jika hanya mereka yang dibebani tanggung jawab untuk sukses tidaknya program pengampunan pajak (tax amnesty). Para pejabat dan anggota DPR seharusnya juga harus segera mengikuti program ini sebagai teladan bagi yang lain.

Keteladanan para pejabat dan anggota DPR itu diperlukan sebagai pemicu gerakan yang sama di masyarakat. Ing Ngarso Sung Tulodho kata Ki Hajar Dewantoro, jadilah teladan dan panutan warga. Tak perlu gengsi, karena pengampunan pajak tak ada urusannya dengan gengsi. Kalau pejabatnya gengsi ya jangan salahkan kalau masyarakat ikut-ikut gengsi, dan semboyan "Ungkap-Tebus-Lega" tinggal jadi semboyan. Mereka akan tetap memilih kucing-kucingan dengan petugas pajak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun