Mohon tunggu...
Fariz Azam
Fariz Azam Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Belajar Asal Muasal Urutan Surah Pada Al-Qur'an Dalam Kajian Munasabah

4 November 2015   00:28 Diperbarui: 12 November 2015   23:32 2925
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   

 

 3.   Munasabah Prespektif Pakar Ilmuan Al-Qur’an dari Klasik Hingga Pramodern

Tokoh yang bisa dibilang pencetus pertama kali kajian munasabah adalah Al-Naisaburi (w. 324 H). Namun, Muhammad Husain Al-Dzahabi memaparkan bahwa karya ini sayangnya sudah tidak ditemukan lagi. Selanjutnya, paling tidak ada dua ulama klasik yang dijadikan acuan dalam pemikiran munasabah, yaitu Al-Zarkasyi dan Al-Biqa’i.

 

Al-Zarkasyi (745-794 H) muncul jauh setelah Al-Naisaburi (w. 324 H). Kajiannya tentang munasabah tertuang dalam kitab Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an. Ada dua pola munasabah yang dikenal olehnya, yaitu pola munasabah antarsurah dan pola antarayat.

 

Selanjutnya, dalam menjelaskan analisis kedua, Al-Zarkasyi menggunakan sisipan (istithrad) dalam Q.S. Al-Baqarah (2): 189 ketika disebutkan mengenai waktu haji disebutkan pula mengenai kebiasaan orang orang Arab ketika sedang musim haji. Jadi kalau ditelaah lebih jauh, ada satu pertanyaan yang kemudian dijawab dengan dua jawaban dalam satu ayat. Hal ini sama dengan pertanyaan mengnai air laut yang kemudian dijawab oleh Nabi bahwa air laut itu suci dan bangkainya halal.

 

Ulama klasik yang kedua adalah Burhanuddin Al-Biqa’I (809-885 H/1406-1480 M). Ia mampu merangkum pemikirannya mengenai munasabah dalam Nazhm Al-Durar fi Tanasub Al-Ayat wa Al-Suwar. Ia mampu membuktikan adanya hubungan yang serasi dalam sistematika Al-Qur’an, baik dari kata demi kata dalam ayat ayatnya, surah demi surah, maupun Antara kandungan surah dalam Al-Qur’an.

  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun