Mohon tunggu...
Daffa Mahardhika
Daffa Mahardhika Mohon Tunggu... Akuntan - Finance

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110019 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Model Pemeriksaan Penagihan Pajak Trans substansi Pemikiran Aristotle

20 November 2024   14:43 Diperbarui: 20 November 2024   14:45 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Solusi:

  • Pemanfaatan teknologi, seperti big data dan analisis risiko berbasis AI, untuk mendeteksi potensi pelanggaran.
  • Meningkatkan komunikasi dan edukasi kepada WP mengenai pentingnya kepatuhan.
  • Menerapkan sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran, seperti pembatasan aktivitas usaha.

Dok pribadi : Prof Apollo
Dok pribadi : Prof Apollo
Dok pribadi : Prof Apollo
Dok pribadi : Prof Apollo
Dok pribadi : Prof Apollo
Dok pribadi : Prof Apollo
Dok pribadi : Prof Apollo
Dok pribadi : Prof Apollo
Pemeriksaan dalam rangka penagihan pajak adalah bagian integral dari sistem perpajakan untuk memastikan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan negara. Dengan menggunakan pendekatan trans substansi dan prinsip filosofis Aristotle, auditor dapat menganalisis setiap aspek pemeriksaan secara holistik. Selain itu, penerapan teknologi dan penguatan regulasi dapat membantu mengatasi tantangan yang muncul selama proses pemeriksaan dan penagihan.

Daftar Pustaka

  1. Direktorat Jenderal Pajak. (2021). Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

  2. Direktorat Jenderal Pajak. (2022). Panduan Pemeriksaan Pajak. Jakarta: Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, DJP.

  3. Mardiasmo. (2019). Perpajakan Edisi Revisi 2019. Yogyakarta: Penerbit Andi.

  4. Aristoteles. (2009). Metafisika. Terjemahan oleh Endang Mulyono. Jakarta: Penerbit Indonesia Filsafat.

  5. Arens, A. A., Elder, R. J., & Beasley, M. S. (2019). Auditing and Assurance Services: An Integrated Approach. 17th Edition. New York: Pearson.

  6. Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal. Bandung: Penerbit Refika Aditama.

  7. Suandy, E. (2016). Hukum Pajak Edisi 6. Jakarta: Salemba Empat.

  8. Republic of Indonesia. (2020). Government Regulation Number 9 of 2020 Concerning Tax Collection Procedures. Jakarta: Ministry of Finance.

  9. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun