Dalam sistem perpajakan, ada ketegangan alami antara upaya pemerintah untuk memaksimalkan pendapatan pajak dan keinginan wajib pajak untuk meminimalkan kewajiban pajak mereka. Di sinilah peran audit menjadi penting dalam memastikan bahwa kedua pihak beroperasi dalam kerangka aturan yang adil dan proporsional.
Pendekatan dialektika dan hermeneutika dalam audit pajak, sebagaimana tercermin dalam filosofi Hanacaraka, menekankan pentingnya keseimbangan antara pengumpulan pajak yang adil dan perlakuan yang adil terhadap wajib pajak. Auditor berperan sebagai penjaga keseimbangan ini, memastikan bahwa kewajiban perpajakan dipenuhi tanpa merugikan pihak mana pun secara tidak adil.
4. Prosedur Audit sebagai Proses Dinamis
Prosedur audit pajak sering kali dianggap sebagai proses yang statis, dengan auditor mengikuti serangkaian langkah-langkah yang ditentukan. Namun, dengan pendekatan dialektika hermeneutis, prosedur audit dapat dilihat sebagai proses yang dinamis, di mana dialog dan interpretasi memainkan peran penting. Prosedur audit tidak hanya tentang mengikuti aturan, tetapi juga tentang beradaptasi dengan situasi dan kondisi yang terus berubah.
Dalam konteks ini, auditor harus mampu menyesuaikan pendekatan mereka berdasarkan keadaan yang dihadapi. Mereka harus menggunakan keterampilan hermeneutis untuk menafsirkan data dan informasi secara holistik, serta menggunakan pendekatan dialektis untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul antara wajib pajak dan otoritas pajak. Hal ini mencerminkan fleksibilitas dan adaptabilitas yang diperlukan dalam audit pajak modern.
Pendekatan ini mencerminkan filosofi Hanacaraka yang menggambarkan hubungan dinamis antara elemen-elemen yang berbeda untuk mencapai keseimbangan dan harmoni. Dalam audit pajak, ini berarti bahwa auditor harus berperan sebagai mediator yang membantu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pemerintah dan wajib pajak.
5. Menggabungkan Nilai-Nilai Tradisional dan Modern dalam Audit Pajak
Pendekatan dialektika hermeneutis terhadap audit pajak, dengan menggunakan Hanacaraka sebagai analogi, juga menunjukkan bagaimana nilai-nilai tradisional dapat diintegrasikan dengan pendekatan audit modern. Dalam konteks budaya Jawa, nilai-nilai seperti keadilan, harmoni, dan integritas sangat dijunjung tinggi. Nilai-nilai ini sejalan dengan prinsip-prinsip audit yang mengutamakan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Dengan menggabungkan nilai-nilai tradisional ini dengan metode audit modern yang berbasis data dan teknologi, kita dapat menciptakan prosedur audit yang tidak hanya efektif secara teknis, tetapi juga bermakna secara moral dan etis. Pendekatan ini mengakui bahwa audit pajak bukan hanya soal mengevaluasi angka, tetapi juga soal memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan cara yang adil dan bijaksana.
Daftar Pustaka
- Ricoeur, P. (1991). From Text to Action: Essays in Hermeneutics II. Northwestern University Press.
- Gadamer, H.-G. (1975). Truth and Method. Sheed and Ward.
- Suryadinata, L. (2000). Hanacaraka: Sejarah dan Filosofi Aksara Jawa. Yogyakarta: Penerbit Javanese Culture.
- Foucault, M. (1977). Discipline and Punish: The Birth of the Prison. Pantheon Books.
- Prakoso, B. (2015). Audit Pajak: Teori dan Praktik. Jakarta: Mitra Wacana Media.
- Muljono, A. (2002). Etika dan Filosofi Jawa dalam Audit Modern. Surabaya: Pustaka Nusantara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H