---------. Res Publica, Sekali Lagi Res Publica! Jakarta: Departemen Penerangan RI, 1959.
Tim Peneliti PSHK. "5 ALASAN MENOLAK UPAYA MENGEMBALIKAN GBHN MELALUI AMENDEMEN UUD 1945." Pusat Studi Hukum & Konstitusi (PSHK), 2019. https://pshk.or.id/publikasi/siaran-pers/5-alasan-menolak-upaya-mengembalikan-gbhn-melalui-amendemen-uud-1945/.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H