Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Kasus TPU Sudiang Kian Kisruh, Pemilik Lahan Tagih Janji Pemkot Makassar

27 Januari 2023   13:45 Diperbarui: 27 Januari 2023   14:27 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi TPU Sudiang, kuburan sudah masuk ke lahan warga yang belum dibebaskan Pemkot Makassar (foto dok Nur Terbit)

Bahkan, Pemkot sudah mengubur jenazah masyarakat umum untuk masuk ke lahan ahli waris yang belum dibebaskan itu.

"Sudah ingkar janji begitu. Malah membebaskan lahan baru di Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros. Terus pemilik lahan di TPU Sudiang dilupakan. Tidak diselesaikan? Ditelantarkan begitu saja? Enak banget Pemkot dapat lahan di Sudiang. Mau gratis mereka?," tegasnya.

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Sitti Khadijah Amiruddin saat dikonfirmasi, tak bisa berkomentar banyak. 

Masalah sengketa ini, diakuinya memang ada. Hanya saja dirinya beralasan kondisi itu bukan terjadi di masanya, melainkan kepala UPT sebelumnya. 

Dirinya juga tidak bisa berkomentar banyak soal pembebasan hingga tahap ketiga yang dilaporkan salah satu pemilik lahan itu. 

"Karena saya masih baru menjabat. Nah itu yang tahu adalah pejabat UPT sebelumnya," ucapnya. 

la menyebut, rencana pengukuran itu kemungkinan baru akan dilakukan pada 2023 mendatang. 

Pembebasan lahan memang dilakukan secara bertahap. Tahun ini baru rampung untuk perencanaan. Sementara proses pengukuran, dan pembebasan akan dilakukan tahun depan. 

"Tidak jadi tahun ini. Itu anggarannya akan dialihkan ke tahun depan," urai Ija, sapaan akrab Khadijah. 

Keterangan Kadis LH dan Kepala UPP Pemakaman dimuat Fajar, dianggap oleh waris bertentangan dengan fakta lapangan (repro Nur Terbit)
Keterangan Kadis LH dan Kepala UPP Pemakaman dimuat Fajar, dianggap oleh waris bertentangan dengan fakta lapangan (repro Nur Terbit)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Aryati Puspasari Abady (kini dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM), saat dimintai keterangan juga tak ingin sesumbar terkait rinciannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun