Mohon tunggu...
Cucum Suminar
Cucum Suminar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer

Belajar dari menulis dan membaca. Twitter: @cu2m_suminar

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Air Laut Bukan Solusi Air Baku

26 Oktober 2015   14:33 Diperbarui: 26 Oktober 2015   23:17 766
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain di Perpamsi, apakah Anda juga aktif di organisasi lain yang sejenis?

Selain di Perpamsi, saya juga aktif di Forum Komunikasi Perusahaan Air Minum Swasta (Forkasta). Organisasi tersebut dibentuk Oktober 2014 sebagai wadah bagi perusahaan air minum swasta. Ada 38 anggota yang bergabung. Kami memanfaatkan Forkasta untuk kepentingan perusahaan air minum swasta. Setelah Forkasta terbentuk lebih mudah berhubungan dengan pemerintah terkait masukan untuk peraturan perundang-undangan.

Kami membentuk Forkasta karena Perpamsi tidak spesifik untuk swasta. Organisasi tersebut bahkan merupakan suatu wadah untuk PDAM, yang merupakan BUMD. Sehingga, saat ada kebijakan pemerintah mengenai swasta, khawatir nantinya akan berbenturan dengan Perpamsi.

Forkasta dibentuk sebelum ramai mengenai pencabutan Undang Undang (UU) Sumber Daya Air (SDA) No 7 Tahun 2004 oleh Mahkamah Konstitusi pada Maret 2015 lalu. Sehingga kami bisa mendorong segera dibentuknya Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengimplementasikan UU No 11 Tahun 1974 tentang Pengairan.

Sebenarnya, pencabutan UU SDA tidak berpengaruh secara spesifik kepada ATB. Hal tersebut dikarenakan ATB tidak menguasai air baku. ATB hanya mengolah air baku dan mendistribusikannya kepada pelanggan. Air baku tetap dikuasai oleh pemerintah, dalam hal ini BP Batam. Sehingga, tidak ada dampak spesifik apapun bagi ATB untuk melanjutkan pengelolaan air hingga akhir konsesi.

[caption caption="Dok Benny/Benny Andrianto saat menanam pohon di daerah tangkapan air Kota Batam, beberapa waktu lalu."]

[/caption]

Sebagai sosok yang cukup lama berkecimpung di bidang air minum, seperti apa pandangan Anda mengenai ketahanan air di Kota Batam?

Batam tentu membutuhkan sumber cadangan air baku yang memadai karena memiliki sumber air baku terbatas dan sangat tergantung dengan hujan. Untuk memenuhi kebutuhan air, Batam tidak bisa mengandalkan air sumur ataupun sungai karena tidak memiliki sumber daya alami seperti itu. Untuk memenuhi kebutuhan air ke depan, Batam harus mulai memikirkan untuk membangun dam baru atau mengambil cadangan air baku dari daerah lain.

Sebenarnya, dengan tambahan Dam Tembesi yang berkapasitas 600 liter/detik, Batam akan memiliki sumber air baku sebanyak 4.450 liter/detik. Kebocoran air ATB saat ini sekitar 16 % hingga 17%. Itu berarti ATB hanya menggunakan air 3.100 hingga 3.200 liter/detik.

Bila penggunaan air di Kota Batam sama seperti pola konsumsi saat ini. Air baku di Kota Batam cukup hingga delapan tahun ke depan. Dengan kata lain, bila jumlah penduduk bertambah tanpa menambah jumlah air baku, kenyamanan penggunaan air akan mulai terganggu pada tahun 2023.

Anggap 10 tahun kedepan jumlah penduduk Kota Batam 2 juta jiwa, atau dua kali lipat dari saat ini. Itu berarti untuk memenuhi kebutuhan air penduduk, pemerintah harus menyediakan air baku 7.000 liter/detik. Padahal menambah kapasitas air baku hingga 3.500 tidak bisa dalam waktu sekejap. Butuh waktu panjang!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun