Mohon tunggu...
Elok IngRatri
Elok IngRatri Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi

hanya penulis amatir

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Imunisasi Kedaulatan Negara, Antara Kewajiban Internasional dan Hak Nasional

3 Desember 2024   08:15 Diperbarui: 3 Desember 2024   08:36 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konklusi

Dalam dunia hukum internasional, tema keseimbangan antara hak nasional dan kewajiban internasional menjadi semakin penting. Tantangan untuk menjaga keseimbangan ini menjadi semakin penting di era globalisasi, di mana hubungan antara negara semakin kompleks. Salah satu aspek penting dari kedaulatan adalah bahwa negara memiliki hak untuk mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa campur tangan dari negara lain. Sebaliknya, hak asasi manusia dilindungi oleh masyarakat internasional. Mereka juga harus mencegah pelanggaran berat hak asasi manusia yang terjadi di dalam suatu negara.

Kesesuaian antara Hak Negara dan Kewajiban Internasional

1. Penghormatan terhadap Kedaulatan: Sangat penting untuk menghormati kedaulatan negara. Untuk menjaga stabilitas dan integritas bangsa, negara memiliki hak untuk menentukan kebijakan dan hukum yang berlaku di dalam negerinya sendiri tanpa bantuan dari luar.

2. Kewajiban Internasional: Namun, hak asasi manusia harus dilindungi secara internasional. Menurut konsep tanggung jawab untuk melindungi (R2P), komunitas internasional harus campur tangan jika suatu negara gagal melindungi warganya dari pelanggaran berat. Ini menimbulkan masalah ketika intervensi dianggap diperlukan untuk melindungi hak asasi manusia, meskipun ini bertentangan dengan prinsip kedaulatan.

3. Ketegangan Hukum dan Moral: Seringkali, konflik hukum dan moral muncul ketika ada perbedaan antara kewajiban internasional dan hak nasional. Komunitas internasional berpendapat bahwa tindakan mereka diperlukan untuk menyelamatkan nyawa, tetapi negara yang menjadi target intervensi sering mengklaim pelanggaran kedaulatan.

Imunitas, Kedaulatan Negara, dan Keadilan Internasional Seimbang

1. Reformasi Hukum Internasional: Reformasi hukum internasional sangat penting untuk menyeimbangkan upaya menciptakan keadilan internasional dengan perlindungan kedaulatan negara. Untuk menghindari tanggung jawab, Doktrin Imunitas harus diperjelas, terutama dalam kasus pelanggaran HAM berat.

2. Pendekatan Multilateral: Intervensi kemanusiaan harus dilakukan secara multilateral dengan partisipasi organisasi internasional seperti PBB. Memiliki otoritas untuk melakukan intervensi ini dapat mengurangi resistensi negara yang menjadi sasaran dan memastikan bahwa tindakan tersebut didasarkan pada bukti yang kuat tentang pelanggaran HAM.

3. Keseimbangan antara Perlindungan dan Akuntabilitas: Mencari keseimbangan antara perlindungan hak asasi manusia dan penghormatan terhadap kedaulatan negara sangat penting. Ini dapat dicapai dengan menetapkan batasan yang jelas pada penggunaan imunitas kedaulatan dalam kasus pelanggaran yang signifikan sambil mempertahankan hak-hak negara untuk mengatur urusannya sendiri.

4. Pendidikan dan Kesadaran Global: Menjaga hak asasi manusia di seluruh dunia sangat penting. Pendidikan tentang hak dan kewajiban internasional dapat membantu menciptakan lingkungan di mana orang berkomitmen untuk melindungi HAM tanpa mengabaikan kemerdekaan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun