Mohon tunggu...
Muhamad Karim
Muhamad Karim Mohon Tunggu... Dosen - Saya seorang Akademisi

Bidang Keahlian saya Kelautan dan perikanan, ekologi, ekonomi politik sumber daya alam.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ekonomi Politik Laut Natuna Utara

31 Januari 2020   09:45 Diperbarui: 31 Januari 2020   09:54 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

EKONOMI POLITIK LAUT NATUNA UTARA

Oleh: Muhamad Karim

Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim

Dosen Universitas Trilogi  Jakarta

Aksi kapal-kapal ikan China yang mencuri ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang dikawal kapal coastguard-nya memanaskan suhu politik hubungan Indonesia-China. Indonesia menganggap China telah memasuki ZEEI dan melanggar ketentuan hukum laut international (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS 1982).  

Indonesia memang telah menamai batas maritimmnya di Laut China Selatan (LCS) menjadi Laut Natuna Utara (LNU). China tak mengakuinya, alasan ia punya hak historis atas perairan itu. Meskipun demikian, sesuai UNCLOS 1982 sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki "hak berdaulat" atas pemanfaatan sumber daya alam di badan air maupun dasar LNU. Di perbatasan maritim dengan LCN  Indonesia memiliki perairan ZEEI, Zona Tambahan dan Landas Kontinen. 

Merujuk UNCLOS 1982, China tak punya hak seenaknya menangkap ikan di perairan ZEE dan mengklaim perairan LNU. Pasalnya, ia telah meratifikasi UNCLOS 1982 dan mau tidak mau mesti tunduk pada ketentuan itu. Lain cerita, jika hanya melintas atau melayari perairan ZEEI karena Indonesia tak punya kedaulatan teritorial. Sebab, perairan ZEEI, bukan laut teritorial. Lantas mengapa China ngotot mengklaim mennggunakan dalil sejarah?

Kekayaan Laut

Laut Natuna Utara memiliki kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan yang bernilai ekonomis bagi kepentingan nasional secara geopolitik maupun geoekonomi. Pertama, Perairan LNU termasuk wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPI) 711 yaitu Laut China Selatan. Potensi sumber daya perikanannya  1,143,341 ton per tahun.

Diantaranya, ikan pelagis kecil  395,451 ton, ikan pelagis besar 198,994 ton, ikan demersal 400,517 ton, ikan karang 24,300 ton, udang panaeid 78,005 ton, lobster 979 ton, kepiting 502 ton, rajungan 9,437 ton dan cumi-cumi 35,155 ton masing-masing per tahun (PermenKP No. 47/2016)

Kedua, di perairan LNU terdapat blok minyak dan gas. Cadangan minyak bumi mencapai 14.386.470 barel, sedangkan gas bumi 112.356.680 barel (04/01/2020). Produksi gas dan minyak di blok Natuna sejak 1986. Kapasitas gasnya mencapai 490,3 juta standar kaki kubik per hari sedangkan minyak dan kondesat 25.113 barrel per hari.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun