Mohon tunggu...
Claudia Muelen
Claudia Muelen Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Apa yang kau baca?

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Pemerataan Pendidikan sebagai Gerbang Awal Merdeka Belajar

2 Mei 2022   22:11 Diperbarui: 11 Mei 2022   15:16 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Awh, tidak perlu diingat lagi. Mengajar anak-anak sejak dini merupakan jalan yang paling mudah untuk keberlangsungan hidup bangsa. Pendidikan yang sebenarnya bisa merubah tingkah laku anak-anak, dan memfasilitasi pengetahuan yang akan terus bergulir secara turun temurun sepanjang sejarah peradaban bangsa. 

Semakin kita membagikan pengetahuan kepada  orang lain, sama halnya menebar benih-benih kehidupan. Namun, bagaimana jadinya kalau banyak anak-anak negeri yang masih hidup dijalanan tanpa pakaian, makanan dan pendidikan? Anak negeri yang kesusahan jaringan? 'Pemerataan pendidikan sebagai gerbang awal merdeka belajar' hemat saya ini salah satu langkah yang sangat bagus untuk dijadikan rumah perubahan. 

Pemerataan sistem pendidikan di Indonesia harus benar-benar rata agar negara kita bisa bertumbuh. Mungkin kita bisa sedikit melirik negara Barat yang sistem pendidikannya jauh lebih maju dari negara kita. Anak negeri banyak yang punya mimpi namun tidak mampu berlari. Insfrastruktur, sumber daya manusia,dan teknologi. Inilah yang harus diperhatikan pertama kali. Ibaratnya mendirikan gedung, yang kita persiapkan pertama-tama adalah material bahan bangunan, untuk selanjutnya bagaimana Si tukang bangunan bisa membuat pondasi gedung yang bagus dan tidak mudah rusak. Begitu juga sistem pemerataan pendidikan. 

Bagaimana kita merencanakan satu ide untuk dapat dikembangkan lalu diterapkan, ide itu bukan semata-mata sebuah rencana yang harus direalisasikan tapi ide itu sebagai material awal fondasi pendidikan untuk selanjutnya bisa menjadi sebuah gerbang emas merdeka belajar untuk membawa anak-anak negeri berkumpul bersama dalam satu rumah pendidikan, sebagai tongkat estafet bangsa. Anak muda  adalah ujung tombak negara sedangkan pemerintah adalah fasilatornya.

Pasal 31 UUD 1945 ayat 1 berbunyi "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan." Salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Yang artinya kita mempunyai hak mengenyam pendidikan dalam hal ini  berkompeten dan mampu berdiri menaklukan Negeri. 'Pemerataan Pendidikan sebagai Gerbang Awal Merdeka Belajar' harus mampu membangun pondasi yang baik agar tidak mudah retak dan pendidikan itu tidak tergerus oleh kepentingan zaman. Terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun