Nama : Clara Oktavia Pratiwi
NIM : 43222010001
Jurusan : S1 AkuntansiÂ
Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak
Tulisan ini adalah membahas secara singkat tentang kepemimpinan Serat Wedhatama Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara IV dalam upaya pencegahan korupsi.
Namun, sebelum membahas lebih lanjut akan hal tersebut, saya akan membahas terlebih dahulu tentang definisi dari korupsi itu sendiri dan akan membahas tentang Kepemimpinan Serat Wedhatama KGPAA Mangkunegara IV.
DEFINISI KORUPSI
Kata "Korupsi" berasal dari bahasa latin "Coruptio" (Fackema Andrea : 1951) atau "Corruptus" (Webster Student Dictionary : 1960). Selanjutnya dikatakan bahwa "Corruption" berasal dari kata "Corrumpere", suatu bahasa latin yang lebih tua. Dari bahasa latin tersebut kemudian dikenal istilah "Corruption, Corruptie" (Inggris), "Corruption" (Perancis) dan "Corruptie/Korruptie" (Belanda).
Arti kata korupsi secara harfiah adalah kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidak jujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian.