Mohon tunggu...
Cintaseptia walakhiroh
Cintaseptia walakhiroh Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

seorang mahasswa semester satu disalah satu perguruan tinggi swasta di jember

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

sistem zonasi pendidikan di Indonesia solusi kemenangan atau masalah baru untuk generasi berikutnya

17 Januari 2025   06:35 Diperbarui: 17 Januari 2025   06:21 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendala lain yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman wali murid terhadap mekanisme sistem zonasi. Perbedaan latar belakang pendidikan dan akses informasi menyebabkan beberapa orang tua kesulitan memahami prosedur PPDB berbasis zonasi. Hal ini mengakibatkan kesalahan dalam pemilihan sekolah dan berpotensi merugikan calon peserta didik, Kusnaidi (2018). 

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian dari pembahasan sebelumnya, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut: sistem zonasi pendidikan yang dikembangkan oleh pemerintah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan mempertimbangkan kebutuhan lokal dan mengoptimalkan sumber daya, sistem ini dapat mengurangi kesenjangan pendidikan dan meningkatkan kemajuan bangsa. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya serius untuk mengimplementasikan sistem zonasi pendidikan di Indonesia. Dengan diadakan sistem zonasi di Indonesia guna untuk meratakan pendidikan di Indonesia yang mungkin sebelumnya pendidikan di Indonesia cukup terbatas.

REFERENSI 

Artikel dan Jurnal

Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi. (2020). Kebijakan Pendidikan.

Sudarsono. (2019). Pengembangan Pendidikan. Jurnal Pendidikan dan Pembangunan, 11(2), 123-136.

Kusnadi. (2018). Pendidikan dan Pembangunan. Jurnal Ilmu Pendidikan, 15(1), 45-60. 

Supriyatna. (2020). Pendidikan dan Inovasi. Jurnal Pendidikan dan Inovasi, 18(2), 123-140.

Wiranto. (2020). Kebijakan Pendidikan. Jurnal Kebijakan Publik, 14(1), 1-15.

Arnoldus Pawe, and Rizky Karo Karo. 2022. "Telaah Kebijakan Jalur Zonasi Masuk Sekolah Terhadap Hak Mendapatkan Pendidikan Formal." Jurnal Lemhannas RI 10(2): 15--24. doi:10.55960/jlri.v10i2.274.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun