Mohon tunggu...
Cintaseptia walakhiroh
Cintaseptia walakhiroh Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

seorang mahasswa semester satu disalah satu perguruan tinggi swasta di jember

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

sistem zonasi pendidikan di Indonesia solusi kemenangan atau masalah baru untuk generasi berikutnya

17 Januari 2025   06:35 Diperbarui: 17 Januari 2025   06:21 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jalur zonasi minimal 50%

Jalur afirmasi minimal 15%

Jalur perpindahan orngtua/wali maksimal 5%

Maka dari itu, bisa di paparkan tentang tigginya presentase jalur zonasi di Indonesia yang menjadi pro dan kontra masyarakat.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Perspektif Pemerintah 

Jalur zonasi merupakan salah satu jalur utama dalam mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bertujuan untuk mendekatkan akses pendidikan dengan tempat tinggal siswa. Berdasarkan Permendikbud No. 1 Tahun 2021, PPDB mencakup penerimaan peserta didik baru di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kebijakan ini menetapkan proporsi minimum untuk jalur zonasi, yaitu setidaknya 70% daya tampung sekolah untuk SD, dan setidaknya 50% daya tampung sekolah untuk SMP dan SMA. Tujuan utama dari sistem zonasi ini adalah untuk memastikan pemerataan akses pendidikan serta mengurangi ketimpangan yang selama ini terjadi akibat adanya sekolah favorit dan non-favorit, Supriyatna (2022).  

Menurut Pasal 20 ayat (1) Permendikbud No. 1 Tahun 2021, penetapan wilayah zonasi dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada setiap jenjang pendidikan. Prinsip dasar penetapan ini adalah mendekatkan lokasi tempat tinggal peserta didik dengan sekolah, sehingga dapat mengurangi beban transportasi dan menciptakan pemerataan distribusi siswa. Namun, pelaksanaan kebijakan ini tidak terlepas dari berbagai tantangan, salah satunya adalah ketidakmerataan distribusi sekolah berkualitas di berbagai wilayah. Banyak daerah yang hanya memiliki satu atau beberapa sekolah favorit, sementara sebagian besar lainnya berada dalam kondisi minim fasilitas dan sumber daya. Hal ini menyebabkan konsentrasi siswa pada sekolah favorit, sedangkan sekolah lain sering kali kekurangan murid atau menghadapi keterbatasan untuk berkembang(Arnoldus Pawe and Rizky Karo Karo 2022; Rismahayani 2023; Saadah, Wastri, and Trisoni 2023).

Peneliti mengangkat rumusan masalah mengenai tantangan dan sinergitas yang dibutuhkan untuk mewujudkan hak setiap peserta didik dalam mendapatkan pendidikan yang bermutu, terutama pasca penerapan kebijakan zonasi. Sistem zonasi yang ideal seharusnya tidak hanya membatasi akses siswa berdasarkan domisili, tetapi juga memastikan bahwa semua sekolah memiliki kualitas yang setara. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kebijakan zonasi, mengeksplorasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, serta memberikan rekomendasi strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kualitas.

Untuk meningkatkan efektivitas sistem zonasi, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan terus-menerus. Pemerintah harus memantau kemajuan dan mengidentifikasi hambatan yang dihadapi. Hal ini sejalan dengan penelitian Sudarsono (2019) yang menyatakan bahwa evaluasi dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan.

Perspektif Praktisi Pendidikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun