kebijakan zonasi dapat mendistribusikan peserta didik secara lebih baik kepada sekolah-sekolah, ketimpangan kualitas pendidikan tetap akan terjadi tanpa adanya peningkatan fasilitas dan kualitas tenaga pendidik di Indonesia. Mengutip kembali meskipun tidak ada kausalitas yang jelas antara faktor-faktor input pendidikan terhadap output pendidikan berupa pencapaian siswa, agaknya menilik kembali efektivitas sekolah dalam aktivitas pembelajaran di Indonesia dapat membantu untuk mengeliminasi ketimpangan kualitas pendidikan. Untuk membantu penjabaran kesimpulan di atas, penulis mendikotomikan antara sekolah yang efektif dan sekolah unggul, yang mana sekolah efektif tidak selalu memiliki fasilitas dan kualitas pembelajaran yang tinggi, tetapi tetap dapat menghasilkan lulusan berkualitas, dan sekolah unggulan yang memang unggul di segala hal, dari peserta didik dan sekolah itu sendiri, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. (2021).
Meskipun sekolah unggulan tidak selalu efektif dalam memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya, namun keunggulan yang dimiliki sekolah unggulan menjadikannya memiliki kesempatan yang lebih baik untuk menjadi sekolah dengan predikat "favorit". Maka dari itu, menghilangkan label "favorit" dari sekolah-sekolah yang efektif dan/atau unggulan perlu diikuti dengan adanya tolok ukur mutu pendidikan yang dapat dijadikan acuan dalam upaya pemerataan kualitas pendidikan.
Perspektif Menurut Tenaga Pendidik
Pendapat Bapak/Ibu Guru mengenai sistem zonasi pendidikan yang lebih merata di setiap wilayah di Indonesia sangat relevan dan strategis. Sistem ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan memperluas akses pendidikan. Seperti yang dikemukakan oleh Sudarsono (2019) dalam jurnal "Pengembangan Pendidikan", sistem zonasi dapat meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya pendidikan dan memperbaiki kualitas pendidikan.
Sistem zonasi memungkinkan pengelolaan pendidikan yang lebih efektif dan efisien. Dengan membagi wilayah menjadi zona-zona, pemerintah dapat menentukan kebutuhan spesifik masing-masing wilayah dan mengalokasikan sumber daya secara tepat. Hal ini sejalan dengan penelitian Wiranto (2020) dalam jurnal "Kebijakan Pendidikan" yang menyatakan bahwa sistem zonasi dapat mengurangi kesenjangan pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu, sistem zonasi juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pendidikan.
Meskipun memiliki kelebihan, implementasi sistem zonasi juga menghadapi beberapa tantangan. Seperti yang dikemukakan oleh Kusnadi (2018) dalam jurnal "Pendidikan dan Pembangunan", kesulitan ini antara lain keterbatasan infrastruktur pendidikan, sumber daya manusia, dan anggaran. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan kerjasama antarinstansi, pengembangan kapasitas tenaga kependidikan, dan peningkatan anggaran pendidikan untuk mendukung implementasi sistem zonasi.
Untuk meningkatkan efektivitas sistem zonasi, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan terus-menerus. Pemerintah harus memantau kemajuan dan mengidentifikasi hambatan yang dihadapi. Seperti yang dikemukakan oleh Supriyatna (2020) dalam jurnal "Pendidikan dan Inovasi", evaluasi ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu, perlu dilakukan peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pendidikan.
Perspektif Wali MuridÂ
Wali murid memiliki peran penting dalam mendukung implementasi sistem zonasi. Mereka harus terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pendidikan. Seperti yang dikemukakan oleh Kusnadi (2018), wali murid harus menjadi mitra kerja dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Partisipasi wali murid dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam pengelolaan pendidikan.
Beberapa wali murid menyambut positif sistem zonasi karena memudahkan akses pendidikan bagi anak-anak mereka. Dengan bersekolah di dekat tempat tinggal, siswa dapat menghemat waktu dan biaya transportasi. Selain itu, kebijakan ini dianggap mampu mendorong pemerataan kualitas pendidikan, sehingga semua sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.Â
Namun, tidak sedikit wali murid yang merasa kurang puas dengan penerapan sistem zonasi. Mereka khawatir anak-anak yang berprestasi tidak dapat masuk ke sekolah yang diinginkan karena terbatas oleh zona wilayah. Selain itu, adanya anggapan bahwa mencampur siswa dengan berbagai tingkat kemampuan dapat menurunkan kualitas pendidikan di sekolah tertentu.Â