Pada 2019 sebanyak 41 pemerintah daerah (10 provinsi, 31 kab/kota) yang memperoleh DID, masing-masing berkisar 9 -10 Milyar rupiah yang dasarnya adalah hasil evaluasi SAKIP tahun 2017
4. Penyederhanaan pelaporan baik pada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerahÂ
Penyederhanaan pelaporan dilakukan dengan menerbitkan kebijakan perubahan PP No. 8 Tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah. Saat ini yang sudah diselesaikan berupa PP No 13 Tahun 2019 tentang laporan pelaksanaan pemerintahan daerah.Â
5. Pelaksanaan evaluasi difokuskan pada efektifitas dan efisiensi anggaranÂ
Tujuannya untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah memang benar-benar efektif dalam mencapai kinerja organisasi, sehingga tercipta efisiensi. Selanjutnya hasil efisiensi direalokasikan ke program kegiatan prioritas lainnya yang berdampak nyata bagi masyarakat.Â
Fokus ini penting untuk disampaikan ke instansi pemerintah, karena saat ini cukup banyak instansi pemerintah daerah yang memandang efisiensi hanya sebatas pada penghematan anggaran tanpa melihat kinerja yang dihasilkan.
Dampak dan Tantangan
a. Dampak Positif
Peningkatan Kinerja: Banyak instansi yang mengalami peningkatan kinerja berkat adanya indikator yang jelas.