1. Penyelarasan Sistem Perencanaan, Penganggaran dan Informasi Kinerja (Eperformance Based Budgeting)Â
Upaya penyelarasan sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan manajemen kinerja dilakukan bersama Kementerian PANRB, Bappenas, Kementerian Keuangan melalui penyelarasan kebijakan.Â
Upaya ini berhasil mengintegrasikan sistem aplikasi perencanaan dan sistem aplikasi penganggaran dalam satu sistem sehingga akan mempermudah penggunaan aplikasi, mengurangi duplikasi proses input dan pengolahan data, mempercepat dan meningkatkan keterandalan data dan informasi.
 Hasilnya ditetapkan PP No. 17 Tahun 2017 tentang sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran. Dampaknya adalah meningkatnya keselarasan antara tujuan dan sasaran, serta program pembangunan nasional dengan program dan kegiatan yang dilakukan pada setiap instansi pemerintah.
Selanjutnya dikembangkan sistem penganggaran berbasis kinerja (e-PBB) untuk mendukung penerapan pemerintahan yang berorientasi hasil, menjaga agar anggaran dipergunakan untuk program-program pembangunan yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif/pembangunan ekonomi berkeadilan. Sebagai wujud implementasi e-PBB untuk pemerintah pusat ditetapkan aplikasi Krisna dan pemerintah daerah ditetapkan Sistem Elektronik Perencanaan, Penganggaran, dan Informasi Kinerja Terintegrasi (SEPAKAT) dan SIMDA Kinerja.Â
2. Sosialisasi, asistensi dan konsultasi pelaksanaan kebijakan akuntabilitas kinerjaÂ
Upaya memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja di Instansi Pemerintah (SAKIP) dilakukan melalui sosialisasi kebijakan, pemberian asistensi dan konsultasi kepada setiap instansi pemerintah baik secara individu maupun dalam bentuk forum/pertemuan tertentu.Â
Pada tahun 2017 upaya upaya tersebut dilakukan melalui antara lain: sosialisasi, workshop dan asistensi, penyebarluasan bahan materi, success story, berita dan makalah tentang penerapan akuntabilitas kinerja yang baik melalui website www.menpan.go.id/rbkunwas dan juga media sosial, serta membangun forum diskusi online melalui media website, email maupun whatsapp.Â
Untuk meningkatkan dan memperluas pelaksanaan sosialisasi dan asistensi telah bentuk tim asistensi sebanyak 34 tim yang bekerjasama dengan seluruh pemerintah provinsi. Tim ini diharapkan dapat membantu perbaikan penerapan SAKIP di seluruh kabupaten/kota di lingkungan provinsi tersebut.
3. Pemberian Dana Insentif Daerah (DID) bagi pemerintah daerah yang memiliki akuntabilitas kinerja minimal BBÂ
Upaya lain untuk mendorong penerapan SAKIP pada intansi pemda adalah menggunakan hasil evaluasi sebagai salah satu pertimbangan dalam kriteria pemberian Dana Insentif Daerah (DID).Â