Meningkatnya Akuntabilitas KinerjaÂ
Akuntabilitas kinerja menggambarkan kemampuan instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan hasil atas penggunaan anggaran yang dilaksanakan. Dengan akuntabilitas kinerja membantu instansi pemerintah dalam memfokuskan sasaran pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat, menetapkan ukuranÂ
keberhasilan atas pencapaian sasaran pembangunan dan memilih program dan kegiatan yang paling efektif dan efisien. Akuntabilitas kinerja juga mendorong setiap organisasi sampai dengan individu pegawai memiliki ukuran kinerja yang memberikan kontribusi dalam mencapai sasaran pembangunan. Berkaitan dengan hal tersebut Kementerian PANRB mengembangkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).Â
Berdasarkan Perpres No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, akuntabilitas kinerja merupakan perwujudan kewajiban instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan kinerja instansi pemerintah yang disusun secara periodik.Â
Untuk mengetahui tingkat akuntabilitas kinerjanya tersebut, setiap tahun Kementerian PANRB melakukan evaluasi atas penerapan SAKIP, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah didasarkan pada:Â
* Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;Â
* Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;Â
* Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;Â
* Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; danÂ
* Peraturan Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Berbagai upaya-upaya yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja antara lain:Â