1. Penguatan Supremasi Hukum; Pemerintah perlu memastikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang tanpa diskriminasi. Hal ini memerlukan independensi institusi penegak hukum.
2. Reformasi Kelembagaan; Reformasi di tubuh lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan peradilan harus menjadi prioritas untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas
3. Peningkatan pendidikan hukum; Aparat penegak hukum perlu mendapatkan pelatihan dan pendidikan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi mereka
4. Pengawasan dan Akuntabilitas; mekanisme pengawasan dan akuntabilitas terhadap aparat penegak hukum harus diperluat untuk mencegah  penyalahgunaan wewenang.
Kesimpulan
Politik hukum memainkan peran yang sangat penting dalam penegakkan hukum di Indonesia. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti intervensi politik, korupsi dan lemahnya institusi hukum. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang sistematis dan terencana untuk memperluat supremasi hukum, mereformasi institusi penegak hukum, serta meningkat kualitas sumber daya manusia disektor hukum. Dengan demikian, cita-cita negara hukum yang berkeadilan dapat terwujud.
Daftar Pustaka
Dewi, L & Syahputra, M (2023). Politik Hukum dan Tantangan Penegakkanhukum Lingkungan di Indonesia. jurnal hukum dan Lingkungan Hidup, 9(2), 60-82
Kartika R & Fadli, H (2022) Pengaruh Reformasi Lembaga Penegak hukum terhadap supremasi hukum di Indonesia. jurnal dinamika hukum, 24(2), 89-110. Mengkaji reformasi kelembagaan di sektor hukum untuk meningkatkan penegakan hukum yang adil.
Mahmud MD(2009). Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press
Nugraha, A(2023). Pemberantasan Korupsi di indonesia: Antara Politik Hukum dan Implementasi Regulasi. Jurnal Integritas, 19(1), menyoroti tantangan politik hukum dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan fokus pada peran KPK.