Mohon tunggu...
Chaerul Sabara
Chaerul Sabara Mohon Tunggu... Insinyur - Pegawai Negeri Sipil

Suka nulis suka-suka____

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pemekaran Wilayah Jangan Kebablasan, Moratorium Masih Diperlukan

14 Juli 2022   15:56 Diperbarui: 19 Juli 2022   12:15 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi peta Indonesia. (Vera Petrunina via kompas.com)

Persoalan utama dalam pelaksanaan jalannya pemerintahan di daerah otonomi adalah kemampuan fiskal, dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan bahwa sebahagian besar dari 223 daerah otonomi baru masih belum mampu mandiri dalam hal keuangan dan masih bergantung pada APBN dalam hal ini melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Masih banyak diantara daerah-daerah yang perimbangan belanja aparatur dan belanja publiknya lebih besar pada belanja aparatur (>60%). Hal ini menggambarkan bahwa banyak daerah yang tidak maksimal dalam mengolah potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Berdasarkan pengalaman di daerah kami, di Sulawesi Tenggara. Ada satu usulan pemekaran wilayah propinsi, yakni Propinsi Buton Raya yang hingga saat ini masih belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

Berdasarkan pengamatan kami bahwa usulan pemekaran ini hanya dilandasi oleh euforia wilayah semata, tanpa melihat kemampuan realistis di lapangan terutama terkait dengan masalah pendapatan asli daerah, sebagaimana yang ada bahwa kontribusi PAD Sulawesi Tenggara hanya 27,82% terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Apa jadinya jika Propinsi Sulawesi Tenggara dimekarkan menjadi dua Propinsi otonom?.

Disamping itu, dalam upaya menyukseskan keinginan pembentukan propinsi Buton Raya tersebut, yang salah satu syaratnya adalah terdiri dari sekurangnya terdiri dari 6 kabupaten/kota.

Maka, dibentuklah beberapa daerah otonomi baru, yang tadinya wilayah yang akan menjadi otonomi Buton Raya hanya terdiri dari satu kabupaten, kini telah terbentuk 1 kota baru dan empat kabupaten baru.

Secara keseluruhan di Sulawesi Tenggara yang awal terbentuknya hanya terdiri dari 4 Kabupaten lalu bertambah satu kota di tahun 1995, kini telah menjadi 15 kabupaten dan dua kota.

Berarti ada penambahan 11 kabupaten baru dan 1 kota baru, dan perlu diketahui bahwa sebahagian besar kabupaten/kota tersebut belanja pegawainya lebih besar daripada belanja publiknya.

Selain dari kemampuan keuangan yang terbatas dalam hal pembiayaan operasional pemerintahan, dan juga.pembiayaan penyediaan infrastruktur. Hal krusial yang menjadi persoalan adalah ketersediaan sumber daya manusia dalam hal ini pegawai yang akan mengisi struktur organisasi pemerintahan yang baru terbentuk.

Sebagaimana kita ketahui bahwa didalam pemerintahan ada struktural jabatan yang harus diisi oleh pegawai yang memenuhi syarat-syarat tertentu mulai dari segi disiplin ilmu, pengalaman kerja dan juga kepangkatan.

Untuk daerah-daerah yang lebih maju seperti di Jawa mungkin saja kebutuhan pegawai yang kapabel dan memiliki kompetensi yang berkesesuaian bukanlah hal yang sulit. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun