Mohon tunggu...
christy ariyani
christy ariyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Bangsa

22 Agustus 2023   21:48 Diperbarui: 22 Agustus 2023   21:58 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain perlindungan hukum, implementasi kebebasan berbangsa juga melibatkan peran aktif dari pemerintah dan seluruh komponen masyarakat. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kebijakan yang mendukung kebebasan berbangsa, baik dalam bentuk kebijakan sosial, politik, maupun ekonomi. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak-hak dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara dalam menjalankan kebebasan berbangsa

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam implementasi kebebasan berbangsa. Masyarakat harus aktif mengawasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan-kebijakan yang berpotensi melanggar kebebasan berbangsa. Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi, seperti pemilihan umum, untuk memilih pemimpin yang mampu mewakili kepentingan dan memperjuangkan kebebasan berbangsa secara efektif.


Namun, dalam mengimplementasikan kebebasan berbangsa, perlu diingat bahwa kebebasan tersebut tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila memiliki lima prinsip dasar yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Kebebasan berbangsa haruslah dijalankan dengan tetap menghormati prinsip-prinsip Pancasila dan tidak merusak persatuan dan keutuhan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun