Mohon tunggu...
CHRISTOPHER ALVANDIO_PWK_UNEJ
CHRISTOPHER ALVANDIO_PWK_UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA - UNIVERSITAS JEMBER

Hallo sobat kompas, mari saling berdiskusi dan belajar bersama .

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

SiLPA Sebagai Alat Indikator Pengeluaran Pemerintah

27 Maret 2023   00:56 Diperbarui: 27 Maret 2023   01:01 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selain itu, pemerintah daerah juga harus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana APBD dan memperkuat lembaga anti korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam upaya pencegahan penyelewengan dana APBD, pemerintah daerah juga harus meningkatkan kualitas SDM di dalamnya. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai terhadap pejabat atau oknum yang berkuasa dalam pengelolaan APBD. 

Selain itu,  pemerintah daerah juga harus menghukum tegas para pelaku penyelewengan dana APBD sebagai bentuk tindakan preventif bagi para pelaku yang berpotensi melakukan tindakan serupa. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa dana APBD dapat digunakan dengan baik dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di suatu daerah.

Memastikan dana APBD dapat berjalan dengan efektif dapat dilihat pada SiLPA. SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) adalah sisa anggaran yang tidak digunakan pada tahun anggaran sebelumnya. Hubungan antara SILPA dan APBD adalah bahwa SILPA dapat menjadi bagian dari sumber pendanaan dalam APBD pada tahun berikutnya. 

Jika pada tahun anggaran sebelumnya terdapat sisa anggaran (SILPA), maka pada tahun anggaran berikutnya SILPA tersebut dapat dimasukkan ke dalam APBD sebagai sumber pendanaan. Dengan begitu, penggunaan anggaran pada tahun berikutnya dapat ditingkatkan atau dilakukan lebih efisien. Namun, perlu diperhatikan bahwa penggunaan SILPA dalam APBD harus dilakukan dengan hati-hati dan disesuaikan dengan peraturan dan aturan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran.

Dalam mencapai target organisasi, anggaran untuk sektor publik dapat menjadi dasar terpenting. Sistem pemasukan dan pengeluaran kas harus dilakukan dengan sistematis dan cermat agar suatu yang telah direncanakan dan pengawasan dapat berjalan dengan baik. Anggaran sektor publik dapat menjamin kesinambungan serta sistem untuk meningkatkan kehidupan masyarakat seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Selain itu, anggaran pada sektor publik dapat dijadikan sebagai alat akuntabilitas oleh lembaga publik. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintahan Pusat dan Pemrintahan Daerah menjelaskan pendapatan daerah adalah hak Pemerintah Daerah yang telah diakui sebagai penambah suatu nilai kekayaan bersih. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 mengatur tentang belanja daerah. 

Belanja daerah  adalah kewajiban semua daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Belanja daerah dibagi menjadi 2, yaitu ada belanja secara langsung dan belanja secara tidak langsung. Belanja langsung merupakan belanja yang berkaitan secara lansgung dengan suatu program kerja, sedangkan belanja tidak langsung merupakan belanja yang sistemnya tidak berkaitan secara langsung dengan program kerja.

 SiLPA tahun anggaran sebelumnya meliputi surplus penerimaan PAD, surplus aset neraca, surplus pendapatan daerah wajib lainnya, surplus pendapatan keuangan, penghematan belanja, tunggakan dan sisa komitmen pihak ketiga melalui dana akhir tahun untuk kegiatan tindak lanjut. 

Adanya defisit yang cukup besar menunjukkan bahwa pemerintah tidak menyiapkan anggaran dengan baik, sehingga surplus tahun berjalan yang digunakan untuk membiayai pelayanan publik menjadi tertunda. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar merupakan sebuah lembaga  atau yang sering disebut dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar selalu menyajikan laporan keuangan untuk setiap taunnya. Laporantersebut bernama LRA atau Laporan Realisasi Anggaran. Dalam LRA memuat informasi mengenai pemasukan, belanja daerah, surplus/defisit, serta memuat saldo SiLPA.

a.            Pemasukan

Pada tahun 2016-2018 dan tahun 2020 di Dinas   Perindustrian   dan Perdagangan  Kabupaten  Blitar tidak terjadi pelampauan pendapatan. Namun, pada tahun 2019 terjadi pelampauan pendapatan sebesar Rp381.278,371. Kondisi di tahun 2019 dapat dikatakan penyebab SiLPA menjadi meningkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun