***
Contoh tentang keberadaan lift untuk peyandang disabilitas
Tombol pencetan lift HARUS BEBAS DARI SEGALA MACAM BENDA, sehingga penyandang disabilitas mempunyai akses untuk memencet tombol sendiri. Dan ketinggiannya pun antara 90 cm sampai 120 cm.
Dan ketinggian tombol ini pun minimal setinggi kursi roda, sehingga mereka mampu menjangkaunya. Tetapi tidak bisa dijangkau anak2 balita, supaya mereka tidak bisa kesana sendiri karena cukup berbahaya bagi mereka.
Ruang lift pun harus aksesibel untu penyandang disabilitas. Artinya, di dalam ruang lift, pemakai kursi roda harus mampu berputar dan mampu menjangkau tombol2nya. Berarti tombol2 itu HARUS ADA 2 SET.
Yang pertama untuk masyarakat biasa dengan ketinggian standard sampai 150 cm, tetapi ada 1 set tombol yang lain, setinggi seminimalnya sekitar 90 sampai 120 cm, supaya pemakai kursi roda bisa langsung memencet tombol, tanpa bantuan orang lain. Dan ini sudah disepakati sebagi standard internasional. Hanya beberapa mall di Jakarta, itupun mall baru yang meakukan ini.
***
Ditambah lagi, semua tombol pada lift harus dilengkapi dengan huruf Braille, dimana pemasangannya harus diawasi oleh yang mengerti. Dan semua symbol harus dibuat timbul. Karena jika pemasangannya terbalik, huruf itu tidak ada artinya! Dan disabilitas netra akan bingung ......
Jangan lupa! Karena jenis disabilitas cukup beragam, di ruang lift sendiri harus dilengkapi oleh hand-rail setinggi minimal 80-90 cm, untuk berpegangan lanjut usia atau disabilitas2 yang membutuhkan pegangan.