Mohon tunggu...
Chomsyah Putra
Chomsyah Putra Mohon Tunggu... Human Resources - Human Resources

Bergerak di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peran Pejabat Pengawas dalam Mengelola Komunikasi Publik

21 Juni 2022   11:14 Diperbarui: 21 Juni 2022   11:31 1578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Komunikasi, dokpri

Komunikasi intrapersonal adalah komunikasi yang terjadi dalam diri seseorang. Pada dasarnya manusia dapat menjadi objek untuk dirinya sendiri.  Dalam konteks  melakukan  komunikasi, dia  sebagai  komunikator dan dia juga sebagi komunikannya. Bentuk komunikasi seperti ini dapat terjadi melalui proses-proses seperti: sensasi, persepsi, memori, berpikir, refleksi.

2.  Komunikasi interpersonal

Komunikasi  ini  adalah  proses  komunikasi  yang  berlangsung  anatara  2 orang atau lebih, baik secara verbal maupun non verbal.

3.  Komunikasi kelompok

Komunikasi yang berlangsung antara seorang komunikator dengan sekelompok orang yang bejumlah lebih dari dua. Komunikasi kelompok biasanya dilakukan dengan tujuan untuk melakukan hubungan social, untuk urusan   Pendidikan,   untuk   melakukan   persuasi,   untuk   memecahkan masalah, dan melakukan terapi.

4.  Komunikasi Publik

Adalah penyampaian pesan berupa ide atau gagasan, informasi, ajakan dan sebagianya yang dilakukan kepada khalayak ramai dengan cara tatap muka langsung atau melalui media massa, email, blog, jejaring social, dan media lainnya yang dapat menjangkau khalayak ramai. Ciri utama komunikasi public adalah berisi pesan yang penting diketahui public, dikenal dengan Informasi Publik, yang diharapkan menggugah orang banyak.

5.  Komunikasi Organisasi

Komunikasi organisasi adalah proses penyampaian pesan dalam suatu organisasi baik dilakukan secara formal maupun informal.

6.  Komunikasi Massa

Komunikasi  massa  yaitu  komunikasi  kepada  khalayak  ramai  hanya dengan   menggunakan   media   massa,   seperti   surat   khabar,   majalah, website, radio, televisi, spanduk, surat, dsb.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun