Apakah Yusril tidak mengetahui hal ini? Tentu saja beliau tahu pakai banget!
Yusril tidak menggugat legalitas proyek (PUPR) ini melainkan "administatif" dari SK Gubernur itu saja ke PTUN. Tujuannya cuma satu, bagaimana caranya supaya Ahok terlihat kalah dan citra Yusril justru naik karena dianggap menjadi Robin Hood, sang pembela wong cilik.Â
Â
Kedua, perubahan desain adalah hal yang lazim dalam dunia proyek.
Sepanjang pengalaman penulis berkiprah dalam dunia konstruksi, terutama dalam earthworks (pengerjaan tanah) pada proyek jalan raya maupun irigasi/sungai, hampir tidak ada pekerjaan yang tidak mengalami revisi (perubahan desain)
Dunia konstruksi sendiri mengenal tiga gambar. Pertama, gambar bestek (dibuat oleh konsultan perencana) yang menjadi acuan untuk tender.
Kedua, shop drawing (gambar kerja) dibuat oleh kontraktor setelah terlebih dahulu melakukan pengukuran dan mutual check lapangan bersama konsultan pengawas. Gambar ini akan menjadi landasan atau dasar dari sebuah penyelenggaraan proyek konstruksi di lapangan.
Ketiga, as built drawing dibuat oleh kontraktor setelah proyek konstruksi selesai sebagai tujuan untuk membandingkan as built drawing dengan shop drawing. As built drawing menjadi rekaman terakhir dari perjalan sebuah proyek dalam evolusinya menuju wujud jadinya.
Dalam hal perubahan inlet sodetan di atas, patut diduga, setelah melakukan pengukuran dan mutual check teranyar di lapangan, kontraktor dan konsultan kemudian bersepakat untuk melakukan revisi desain inlet itu tersebab dari salah satu atau salah dua dari dua hal di bawah ini.
Pertama, Desain semula (letak inlet) ternyata tidak mumpuni untuk mendukung tugas berat pengalihan air (debit 33 m3/detik) dari Ciliwung ke BKT.
Kedua, untuk memaksimalkan pemakaian booster dalam kondisi siaga satu (debit 63 m3/detik) maka mulut (tangkapan air)Â inlet harus diperluas lagi, yang otomatis membutuhkan lahan baru yang lebih luas.