Pertama, ia orang Miskin Apes. Miskin, tapi namanya tidak termasuk dalam PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS.
Kedua, ia orang miskin tapi sok kaya.Â
Kalau tak kuat bayar iuran BPJS, sebaiknya menghubungi RT dan Kelurahan. Selain menjadi PBI BPJS, nantinya juga akan mendapat BLT, Bansos, Dana BOS, gas 3 kg bersubsidi, telur, susu dan bantuan lainnya.
Lalu bagaimana sekiranya ada orang miskin tetapi tidak mau memakai BPJS. Nah, selain BPJS pastinya ada banyak asuransi kesehatan yang beroperasi di Indonesia, seperti misalnya Allianz, Axa, Manulife, CIGNA, Prudential, AIA , dan tentu saja Jiwasraya. Besar preminya pun tentu bisa disesuaikan dengan keinginan dari nasabah itu sendiri.
Ketiga, ia pasti orang kaya "kurang kerjaan," lalu berlagak miskin! Punya berbagai asuransi kesehatan, dan tidak sudi masuk BPJS, tetapi mengkritik pemerintah dengan mengatasnamakan warga miskin. Padahal sejatinya orang miskin itu tidak lah perlu membayar iuran BPJS (kecuali ia kurang kerjaan pula)
Keempat, ia pasti WSM (Warga Setengah Miskin) yang benar-benar terdampak oleh Covid-19 ini.
WSM (seperti penulis) tidak kuat untuk membayar premi asuransi swasta seperti Prudential misalnya, tetapi ogah pula disebut orang miskin agar bisa menjadi PBI (Penerima Bantuan Iuran) secara gratis.
Seyogianya WSM inilah yang diajak rembukan oleh BPJS, agar bisa menentukan besaran premi maupun metode pembayaran yang fleksibel agar tunggakan premi itu bisa dihindarkan.
Dari data di atas tentu saja kita paham kalau BPJS itu pastinya merugi. Jelas saja merugi karena yang membayar lancar pastinya adalah ASN dan pegawai Badan Usaha yang sebanyak 54,1 juta jiwa itu.
Itu pun karena langsung dipotong dari gaji. Kalau disuruh setor sendiri, mungkin akan macet juga karena terpotong oleh kreditan hape iPhone 11 Pro Max!
Lalu yang peserta mandiri itu pun banyak juga macetnya (hampir setengah dari peserta) Umumnya iuran akan lancar menjelang "peserta BPJS itu akan sakit!" Setelah ia sembuh dan agak lamaan lagi sakitnya, maka iuran BPJS-nya itu pun akan tertunggak pula. Akibatnya BPJS kesulitan likuiditas.