Operasi Pasar oleh Bulog selama ini memang salah kaprah dan tidak tepat sasaran! Operasi Pasar ala Bulog ini sejatinya tidak akan pernah bisa mengkoreksi harga! Mengapa? Sebab apa yang dilakukan oleh Bulog itu adalah pekerjaan milik Dinas Sosial!
Ketika terjadi kenaikan harga, maka yang paling menderita adalah masyarakat kelas bawah. Itulah sebabnya Pemerintah melakukan Operasi Pasar dengan cara menjual secara langsung (mengecer) untuk menjangkau kaum ini.
Walaupun barangnya dari Bulog, akan tetapi pelaksana Operasi Pasar ini seharusnya adalah Dinas Sosial/Kemsos, bukan Bulog! Sebab Bulog bukan badan sosial! Bulog adalah badan ekonomi untuk menyangga dan menjaga stabilitas komoditas penting!
Kalau Pemerintah memang serius untuk Menjaga Stabilitas Harga Barang Kebutuhan Pokok demi Kesejahteraan Masyarakat (lewat Bulog) maka caranya bukan dengan memutus rantai distrubusi barang (menjual secara eceran) melainkan harus tetap mengikuti jalur distribusi barang secara normal.
Artinya Pemerintah (Bulog) berperan sebagai Distributor yang berbisnis "secara normal" dengan jaringan distribusi dibawahnya. Artinya, kalau "term and condition" dijalur distribusi berlaku secara normal, maka harga barang di pasar otomatis akan normal pula! Itu saja, dan sederhana saja!
Jadi kalau terjadi kenaikan harga suatu barang, maka coba periksa term and condition pada jalur distributor ke atas, karena disanalah ditenggarai letak permasalahannya...
Barang sejatinya tidak pernah menghilang. Akan tetapi cara pembayaran untuk menebus barang tersebut, membuat jalur distribusi menjadi terbatas sehingga mengerek harga...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H