Oleh : Dr. Chazali H. Situmorang, (Pemerhati Kebijakan Publik dan Dosen FISIP UNAS)
Cibubur, 27 maret 2019
Sumber:
Kampanye: Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Artikel; Implikasi Hukum Kebohongan Publik dari Pejabat Negara Oleh: Prof Dr.Hasim Purba, SH.MHum, Guru Besar Fakultas Hukum USU & Dekan Fak.Hu
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!