Bagi Paslon 02, untuk membangun trust dari rakyat Indonesia, pintu masuknya adalah kekuatan figur Capres dan Cawapres itu sendiri. Paslon 02, harus membangun kepercayaan dengan mengedepankan kepemimpinan yang kuat, membangun partisipasi masyarakat. Tidak perlu banyak mengumbar janji-janji, tetapi bagaimana caranya berangkat dari masalah dan kesulitan yang dirasakan rakyat saat ini, yang oleh Petahana luput dan bukan masalah.
Paslon 02 harus membangun semangat dan kegairahan rakyat ikut dalam semua proses yang dilakukan pemerintah. Oleh karena itu, jangan salah membaca, merasakan kebutuhan rakyat. Sekurang-kurangnya ada 4 hal pokok dimana pemerintah harus hadir, yaitu bagaimana caranya rakyatnya tidak miskin, tidak bodoh, tidak sakit dan tempat tinggal yang layak sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia.
Paslon 02, harus juga secara terbuka menghargai apa yang telah dilakukan Petahana yang sudah bermanfaat untuk kepentingan rakyat, dan berjanji akan meneruskannya, tetapi harus berani akan meninggalkan, memperbaiki, bahkan jika perlu mengganti total apa yang telah dilakukan, jika tidak bermanfaat untuk kepentingan rakyat Indonesia, apa lagi kalau untuk kepentingan asing.Â
Termasuk jika ada penyimpangan, harus diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku, tidak perlu ada kompromi atau upaya-upaya lain diluar hukum.
Ada beberapa macam kampanye yang bisa dibedakan dari isinya, diantaranya adalah:
Kampanye Positif. Kampanye yang berisi pengenalan tentang produk atau seseorang yang dikampanyekan. Pada umumnya informasi yang disampaikan tentang hal-hal baik saja.
Kampanye Negatif. Kampanye negatif biasanya dilakukan oleh kompetitor dimana isi kampanyenya menyampaikan tentang kekurangan produk atau seseorang. Pada umumnya kampanye negatif ini berdasarkan data dan fakta yang sudah terjadi sebelumnya.
Kampanye Hitam. Kampanye hitam adalah kampanye yang bertujuan untuk membunuh karakter seseorang atau produk yang menjadi kompetitor. Namun, informasi yang disampaikan dalam kampanye hitam adalah fitnah, kebohongan, atau tuduhan tanpa bukti.
Yang gawatnya adalah kampanye yang mengkombinasikan ketiga jenis kampanye tersebut. Kampanye positif, dikemas dan dicampur dengan kampanye negatif, bahkan untuk lebih serunya isi kampanye, ditambah lagi dengan kampanye hitam. Rakyat menjadi bingung, mana yang positif, mana yang negatif dan mana yang hitam.
Di sinilah peran KPU, dan bawaslu, untuk dapat melakukan upaya-upaya tegas, dan konsisten memberikan informasi pada rakyat terhadap berbagai kampanyer yang dilarang dan yang dibenarkan menurut aturan.
Bahaya kebohongan publik