Mohon tunggu...
charles dm
charles dm Mohon Tunggu... Freelancer - charlesemanueldm@gmail.com

Verba volant, scripta manent!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Sudahkah Anda Melapor SPT Pajak Tahunan? Ini Tips bagi Kalangan "Deadliner" Garis Keras

30 Maret 2022   16:15 Diperbarui: 31 Maret 2022   03:02 1148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah saya periksa kembali ternyata saya kurang cermat saat mengisi informasi identitas. Status perkawinan dan jumlah tanggungan akan sangat menentukan besarnya penghasilan kena pajak dan tidak kena pajak.

Bila kita cermat mengisi maka kita akan mengetahui apakah status SPT kita "nihil", kurang bayar, atau lebih bayar.  Bila kurang bayar maka kita diarahkan pada bagian selanjutnya. Begitu juga bila status SPT lebih bayar.

Status SPT saya seharusnya "nihil" sehingga saya bisa lanjutkan ke bagian akhir berupa persetujuan bahwa data yang diisi benar.  
Kemudian mengambil kode verifikasi yang terkirim otomatis atau ke email atau ke nomor ponsel yang terdaftar, diisi pada bagian yang ditentukan untuk menyelesaikan proses.

Tak berselang lama, kita mendapat  "email cinta" dari Direktorat Jenderal Pajak berupa bukti penerimaan elektronik, tanda kita sudah melapor SPT.

Oh ya, bagi kalangan "deadliner" garis keras, agar proses di atas berjalan lancar, pastikan laptop, tab, komputer, atau ponsel Anda terkoneksi dengan internet. Bila tidak, Anda diharuskan mengulang prosesnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun