Hal itu yang menimpa tujuh platform digital, seperti EpicGames, DOTA, PayPal, Steam, Yahoo Search Engine, Game CS, dan Origin. Menyusul kemudian sejumlah situs judi online ikut diblokir, seperti Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Pop Poker, Ludo Dream, Pop Gaple, Topfun, dll.[4]
Dampak Gencarnya Pemblokiran Kominfo
Pemblokiran sejumlah platform digital yang dilakukan Kominfo telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Banyak orang yang terdampak akibat pemblokiran itu, terutama para pekerja yang mengandalkan PayPal untuk transaksi dengan klien luar negeri.
Apalagi, wacana pemblokiran itu juga masih akan terus berlanjut dan besar kemungkinannya menarget aplikasi-aplikasi digital lain. Otomatis warganet pun kesal dan ramai-ramai mengkritik kebijakan Kominfo lewat tagar #BlokirKominfo, termasuk membuat petisi di Change.org.[5]
LBH Jakarta juga menilai pemblokiran yang dilakukan Kominfo itu adalah hal sewenang-wenang dan merugikan masyarakat. Shaleh Al Ghifari, pengacara LBH Jakarta menyebutkan jika pemerintah suka memakai jargon yang mendukung ekonomi kreatif dan literasi digital, tapi justru bertindak sebaliknya.[6]
Meskipun bertujuan baik, namun pemblokiran paksa terhadap sejumlah platform digital membawa banyak dampak yang merugikan masyarakat, di antaranya:
1. Menghambat Ekonomi Digital
Saat ini banyak orang menggantungkan nasibnya dengan bekerja dan mencari penghasilan dari internet. Mulai dari berjualan online, membuka jasa profesional berbasis digital kepada orang luar negeri, hingga berjejaring antar perusahaan lintas negara.
Tentunya semua kegiatan itu memerlukan layanan digital yang dapat diandalkan, mulai dari email, teleconference, transaksi keuangan, dan banyak lagi. Salah satu contohnya adalah penggunaan PayPal untuk transaksi, Google untuk email, transfer data, kolaborasi dengan tim, dll.
Jika berbagai aplikasi penting itu sampai diblokir, otomatis akan menghambat aktivitas perekonomian warga di ranah digital. Masyarakat kesulitan bertransaksi, menjalin relasi, hingga berakhir tidak mendapat penghasilan penuh seperti biasanya.
2. Memungkinkan Sejumlah PSE Menghentikan Layanan di Indonesia