Mohon tunggu...
charla SusantiSE
charla SusantiSE Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja sebaga Pegawai Negeri Sipil

AnalisPertahanan Negara Ahli Muda Setditjen Pothan Kemhan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Aturan PSE Kominfo Niat Baik Bertaburan Pasal-pasal Problematika

18 Januari 2023   09:30 Diperbarui: 18 Januari 2023   09:42 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal itu yang menimpa tujuh platform digital, seperti EpicGames, DOTA, PayPal, Steam, Yahoo Search Engine, Game CS, dan Origin. Menyusul kemudian sejumlah situs judi online ikut diblokir, seperti Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Pop Poker, Ludo Dream, Pop Gaple, Topfun, dll.[4]

Dampak Gencarnya Pemblokiran Kominfo

Pemblokiran sejumlah platform digital yang dilakukan Kominfo telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Banyak orang yang terdampak akibat pemblokiran itu, terutama para pekerja yang mengandalkan PayPal untuk transaksi dengan klien luar negeri.

Apalagi, wacana pemblokiran itu juga masih akan terus berlanjut dan besar kemungkinannya menarget aplikasi-aplikasi digital lain. Otomatis warganet pun kesal dan ramai-ramai mengkritik kebijakan Kominfo lewat tagar #BlokirKominfo, termasuk membuat petisi di Change.org.[5]

LBH Jakarta juga menilai pemblokiran yang dilakukan Kominfo itu adalah hal sewenang-wenang dan merugikan masyarakat. Shaleh Al Ghifari, pengacara LBH Jakarta menyebutkan jika pemerintah suka memakai jargon yang mendukung ekonomi kreatif dan literasi digital, tapi justru bertindak sebaliknya.[6]

Meskipun bertujuan baik, namun pemblokiran paksa terhadap sejumlah platform digital membawa banyak dampak yang merugikan masyarakat, di antaranya:

1. Menghambat Ekonomi Digital

Saat ini banyak orang menggantungkan nasibnya dengan bekerja dan mencari penghasilan dari internet. Mulai dari berjualan online, membuka jasa profesional berbasis digital kepada orang luar negeri, hingga berjejaring antar perusahaan lintas negara.

Tentunya semua kegiatan itu memerlukan layanan digital yang dapat diandalkan, mulai dari email, teleconference, transaksi keuangan, dan banyak lagi. Salah satu contohnya adalah penggunaan PayPal untuk transaksi, Google untuk email, transfer data, kolaborasi dengan tim, dll.

Jika berbagai aplikasi penting itu sampai diblokir, otomatis akan menghambat aktivitas perekonomian warga di ranah digital. Masyarakat kesulitan bertransaksi, menjalin relasi, hingga berakhir tidak mendapat penghasilan penuh seperti biasanya.

2. Memungkinkan Sejumlah PSE Menghentikan Layanan di Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun