Mohon tunggu...
charla SusantiSE
charla SusantiSE Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja sebaga Pegawai Negeri Sipil

AnalisPertahanan Negara Ahli Muda Setditjen Pothan Kemhan

Selanjutnya

Tutup

Pulih Bersama

Pelaksanaan KTT G20 Banjir Pujian, Ini Sejarah, Tujuan dan Pro-Kontra Menyertai

23 November 2022   14:30 Diperbarui: 23 November 2022   15:00 1084
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pulih Bersama. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Isu ini masih berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang terjadi secara global di berbagai negara. Kondisi ini menuntut setiap negara untuk saling bahu membahu mengatasi pandemi. Salah satunya dengan meningkatkan hubungan antar-negara, utamanya dalam mencukupi kebutuhan kesehatan.

Pemulihan global akibat terjadinya pandemi ini membutuhkan kerjasama yang solid antar-negara untuk memastikan kesetaraan dan pemerataan standar kesehatan global. Kolaborasi itu juga berguna untuk memastikan ketahanan komunitas secara global terhadap resiko pandemi di masa mendatang.

b.         Transformasi Digital dan Ekonomi

Digitalisasi ekonomi global secara cepat membutuhkan lanskap kerjasama antar negara, di mana setiap pemangku kepentingan harus mampu mengamankan kesejahteraan bersama. Tujuannya untuk mendorong bertumbuhnya tingkat perekonomian setiap negara dan dunia internasional.

c.         Transisi Energi Berkelanjutan

Persoalan energi juga menjadi salah satu prioritas utama dan mendesak, sehubungan untuk mempercepat transisi menuju lingkungan yang lebih berkelanjutan. Perlu pendekatan baru dalam menangani sumber energi yang lebih bersih untuk memastikan masa depan yang lebih baik.

7.         Hasil Kesepakatan dan Poin-Poin Penting Deklarasi

Rangkaian agenda KTT G20 di Bali menghasilkan dokumen setebal 1.186 halaman yang memuat poin-poin penting deklarasi. Di dalamnya terdapat terdapat 52 poin kesepakatan yang kemudian dikerucutkan dalam lima garis besar, yaitu:

a.         Penegakan Hukum Internasional dan Sistem Multilateral

Penegakan hukum internasional dan sistem multilateral ini bertujuan untuk menjaga perdamaian dan stabilitas, serta membela tujuan dan prinsip dalam Piagam PBB. Hal ini sekaligus untuk mematuhi hukum humaniter internasional dalam melindungi warga sipil dan infrastruktur dari konflik bersenjata.

Penggunaan senjata nuklir tidak dapat diterima. Sebagai langkah solutif, diperlukan penyelesaian konflik dengan cara damai, lewat upaya-upaya diplomasi dan dialog. Di sini, ditegaskan pula posisi nasional Indonesia yang menyesalkan dengan sangat keras terjadinya perang Rusia-Ukraina.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pulih Bersama Selengkapnya
Lihat Pulih Bersama Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun