Referensi Liputan 6, Metro Tv dan Instagram berbagai Internet lain nya.
Fitnah merupakan suatu kekejaman lebih kejam dari pada pembunuhan, utama nya tidak ada bukti utama yang telah di lontarkan kepada orang tersebut. dengan ada nya suatu prasangkaan fitnah kepada siapun tanpa ada nya bukti yang akurat harus di hukum sesuai landasan hukum yang berlaku.
Hukum dan Keadilan Untuk Masyarakat, Bangsa dan Negara.
Penulis: Chandra Dimuka Suharno
Hukum Tata Negara Siyasah UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H