Mohon tunggu...
Chantika Radha
Chantika Radha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta, Angkatan 2021

nice to meet you!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Transformasi Kewenangan Lembaga Sensor Film (LSF) dalam Status Edar Melalui Perspektif Marxisme

10 Juni 2024   16:16 Diperbarui: 10 Juni 2024   16:22 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat itu, bentuk penyensoran terhadap setiap film untuk melindungi masyarakat kulit putih yang tidak ingin menyadarkan kalangan pribumi sebagai posisi jajahan Belanda, sehingga adegan kekerasan dan pemberontakan dalam film tidak lulus sensor. 

Ordonansi Film mengalami tujuh kali pembaharuan yang kemudian kemerdekaan Indonesia membentuk Lembaga Sensor Film (LSF). 

Saat ini, LSF berada di bawah Kemendikbud sesuai dengan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. B/307.1/M.PAN-RB/01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Dalam Laporan Kinerja LSF Tahun 2023 menjelaskan bahwa pedoman dan kriteria sensor ditetapkan dalam UU NO. 33 Tahun 20009 Pasal 6 tentang Perfilman bahwa kriteria film dilarang mengandung isi, seperti mendorong khalayak umum melakukan kekerasan dan perjudian, serta penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya; pornografi; memprovokasi terjadinya pertentangan antarkelompok, antarsuku, antarras, dan/atau antargolongan; menistakan, melecehkan, dan/atau menodai nilai-nilai agama; mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum; dan merendahkan harkat dan martabat manusia.

Dalam penelitian ini mengaitkan dengan perspektif kebudayaan melalui gagasan Marxisme. 

Landasan kebudayaan dalam pandangan Marx adalah bagian dari struktur material masyarakat yang disebut sebagai basis ekonomi yang merujuk pada hubungan produksi yang melibatkan cara manusia memproduksi kebutuhan hidup mereka dan berinteraksi dalam proses produksi tersebut. 

Menurut Marx, terdapat dua aspek yang dapat dijadikan landasan kebudayaan mengenai "Kesadaran Palsu", antara lain:

1. Komodifikasi Kebudayaan

Ide-ide yang dominan dalam masyarakat merupakan ide kelas berkuasa. 

Dalam industri hiburan khususnya perfilman seringkali dijadikan komoditas, diproduksi, dan dikonsumsi sebagai barang dagangan yang nilainya diukur berdasarkan keuntungan ekonomi. 

Proses ini menyebabkan reduksi kebudayaan menjadi sekedar produk komersial yang kehilangan makna dan nilai aslinya, serta tidak memperhatikan kualitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun