Mohon tunggu...
Christian Evan Chandra
Christian Evan Chandra Mohon Tunggu... Penulis - Narablog

Memiliki kegemaran seputar dunia kuliner, pariwisata, teknologi, motorsport, dan kepenulisan. Saat ini menulis di Kompasiana, Mojok, dan officialcevanideas.wordpress.com. IG: @cevan_321 / Twitter: @official_cevan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Penggolongan Surat Izin Mengemudi untuk Motor, Bagus Kalau Ditiru oleh Mobil?

15 Maret 2022   22:09 Diperbarui: 16 Maret 2022   18:20 970
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (sumber: polri.go.id via kompas.com)

Kedua, mengurangi konsumsi yang tidak perlu. Masih berhubungan dengan poin pertama, mobil-mobil ini umumnya lebih mahal dibandingkan mobil yang sama tetapi dengan mesin naturally-aspirated (yang konsekuensinya adalah kapasitas mesin lebih besar). 

Nah, ini memberikan kesempatan sekali lagi untuk berpikir jika ternyata sebenarnya mobil dengan dimensi lebih kecil dan tenaga mesin lebih kecil sudah mencukupi kebutuhan.

Harga lebih murah berarti mengurangi konsumsi yang tidak perlu dan uangnya bisa dialihkan untuk hal lain yang lebih berguna, misalnya membeli rumah. 

Tidak hanya konsumen, Pemerintah dan pengembang properti juga bisa mengurangi kebutuhan lahan terkait penyediaan ruas jalan, tempat parkir, sampai garasi rumah.

Sekian ide saya mengenai penggolongan SIM untuk mobil. Kondisinya memang tricky jika dibandingkan terhadap motor karena berkaitan dengan mata pencaharian sebagai pengemudi, tetapi lalu lintas yang lebih aman tentu perlu diwujudkan. 

Jika motor digolongkan, alangkah baiknya mobil juga digolongkan biar adil bukan? Setuju atau tidaknya teman-teman semua, mari kita berdiskusi di kolom komentar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun