"Dalam perkataan, rendahkan hati. Dalam bekerja tunjukkan kemampuan"
Sistem gaji di dunia perhotelan bidang penjualan mirip sistem pegawai negeri, satu paket terdiri dari berbagai sumber.
Selain gaji pokok, tambahannya uang jasa pelayanan sebesar 11%, meliputi bonus bagi tim penjualan, tunjangan keluarga, serta uang pensiun kelak.
Maka pajak jasa pelayanan dan pajak pemerintah digabung menjadi sebesar 21% sebagai jasa melayani tamu di hotel.
Agar karyawan tak kehabisan uang saat di tengah kalender, maka sistem penggajian bisa dibagi 2 kali, yaitu gaji pokok di awal bulan dan jasa pelayanan di tengah bulan.
Bukan itu tujuan utamanya, tapi cara itu cukup membantu juga untuk menyiasati karyawan yang boros.
Jika Anda membayar mahal harga kamar hotel sesuai bintang, itulah yang membedakan besaran upah jasa pelayanan masing-masing.
Di Jakarta, Bali, dan kota-kota besar lainnya bahkan uang pelayanan dapat melebihi upah minimum regional (UMR). Semakin tinggi harga kamar, semakin besar uang pelayanan akan diterima karyawan.
Jika gaji pokok yang akan diterima setiap bulan tidak berubah jumlahnya, sebaliknya uang pelayanan tak tentu angkanya.
Semakin karyawan sibuk, kian besar jumlah uang pelayanannya (service fee).