Mohon tunggu...
Catharina Rosa Aprilysia
Catharina Rosa Aprilysia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Just Learn!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya Jurnalisme Kloning yang Diwajarkan!

17 Oktober 2022   08:57 Diperbarui: 17 Oktober 2022   09:05 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jenis-jenis jurnalisme kloning yang sebelumnya sudah pernah ditulis oleh Anastasia Mellania (2020), antara lain:

1. Self plagiarism, yaitu plagiarisme yang umum sering dijumpai, di mana banyaknya publikasi berita yang serupa dari berbagai media.

2. Patchwriting, mengutip dalam jumlah banyak tanpa mencantumkan sumber asli.

3. Excessive aggregation, pengakuan karya milik orang lain sebagai hasil pribadi.

4. Idea theft, menggunakan ide atau konsep jurnalis lain.

5. Tidak mencantumkan sumber yang asli dari konten multimedia, seperti foto, rekaman suara, video, dll.

Apakah praktik jurnalisme kloning dapat dibenarkan? Jurnalisme kloning sering tidak kita sadari. Hal tersebut seharusnya merupakan praktik yang sangat dilarang dan tidak boleh dilakukan oleh seorang pekerja dengan profesi jurnalis, tetapi sudah menjadi aktivitas yang diwajarkan, tentu saja merupakan hal yang berbahaya karena melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Kode Etik Jurnalistik

Setiap wartawan Indonesia wajib untuk mengikuti pedoman yang telah dicatat dalam KEJ sebagai landasan dalam bekerja. 

KEJ memiliki 11 Pasal di dalamnya yang dibuat bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, menegakkan integritas, dan profesionalisme.

Praktik jurnalisme kloning erat kaitannya dengan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik terutama Pasal 2 yang berbunyi, "Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik." Cara-cara yang dimaksud dalam Pasal 2 ini meliputi: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun