Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menolak Edaran DMI, Ganjil Genap yang Tidak Diperlukan

14 Agustus 2021   07:31 Diperbarui: 14 Agustus 2021   07:50 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau aturan diluar ibadah yang berhubungan langsung dengan Allah, dalam Islam diperbolehkan untuk dilakukan penyesuaian.

Namun untuk urusan shalat tidak boleh sembarang.

Melakukan shalat ada tuntunannya sebagimana diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah Saw.

Diluar dari apa yang telah digariskan atau mengada-ada, maka haram melakukannya walaupun itu dipandang perbuatan baik.

Aturan membagi shift seperti ganjil-genap itu bentuk kesesatan berpikir dalam mempraktikkan ibadah shalat Jumat.

Itu tidak ada dasar Nash (ayat Alquran) maupun hadits.

Dengan kata lain tidak ada dalilnya.

Sesuatu yang tidak diatur dalam Alquran dan hadist, maka tidak boleh diada-adakan fatwa atau pemikiran dengan alasan fiqih modern.

Sekali lagi shalat aturannya sudah cukup jelas dan terang benderang.

Jika alasannya demi protokol kesehatan, sungguh sangat naif karena hukum mengikuti protokol kesehatan itu mubah bukan wajib.

Namun bila perkara itu untuk menjaga kesehatan dan melindungi diri dan orang lain dari potensi terkena penyakit, maka yang menjadi wajib adalah menjaga diri dan kesehatan diri, dan itu tidak mesti dengan protkes.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun