Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sekelumit tentang Pernikahan yang Wajib Diketahui oleh Pemula, Jangan Asal Menikah

1 Agustus 2021   12:14 Diperbarui: 1 Agustus 2021   12:14 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebaliknya, dengan memiliki ilmu dan mencintai ilmu agama maka baginya akan diselimuti dengan berbagai kebaikan yang datangnya dari Allah sang pemilik ilmu.

Imam As-syafii pernah berkata, "Barang siapa yang tidak mencintai ilmu (agama), maka tidak ada kebaikan pada orang tersebut."

Oleh sebab itu ilmu pernikahan yang diajarkan langsung oleh Rasulullah Saw bahwa sangat dianjurkan untuk memilih pasangan salah satunya alasannya adalah karena baik agamanya.

Islam melarang pernikahan dengan orang yang tidak beragama termasuk berbeda keyakinan.

Ini menandakan jika ilmu, agama dan kaitannya dengan pernikahan sangat kuat dan erat.

Korelasinya langsung tertuju pada kebahagiaan rumah tangga baik di dunia maupun di akhirat.

Sabda Rasulullah Saw sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim:

"Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yakni; agama, martabat, harta, dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi."

Perlu diketahui pula bahwa sebagaimana juga sering diutarakan oleh guru dalam pengajian-pengajian pernikahan.

"Didalam melakukan kebaikan selalu ada hikmah dibalik itu."

Sehingga bila terdapat banyak rintangan dalam menjalani perbuatan baik itu, maka bersabarlah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun