Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

BULOG Hadir di Sekitar Kita

14 Mei 2018   10:15 Diperbarui: 14 Mei 2018   10:51 1162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prakata

Dalam literasi ekonomi, kebutuhan manusia adalah aspek yang sangat fundamental. Pangan menjadi kebutuhan utama setiap manusia. Menurut hirarki kebutuhan, pangan menduduki posisi paling dasar dari seperangkat kebutuhan yang harus dipenuhi. Maka jangan heran jika hampir seluruh waktu yang dihabiskan oleh manusia untuk bekerja  demi  memenuhi kebutuhan pangan tersebut.

Bahan pangan memberikan kehidupan, kesejahteraan dan kebahagiaan bagi manusia. Apalagi jika mengkonsumsi sejumlah menu pangan secara berimbang, membuat tubuh menjadi lebih kuat, sehat dan bertenaga. Bahkan dapat memperpanjang usia dan harapan hidup lebih lama.

Melihat begitu krusialnya masalah pangan, bagaimanakah kondisi pemenuhan pangan oleh masyarakat Indonesia dewasa ini? Menurut sebuah laporan, masih ada 19,4 juta penduduk Indonesia tidak dapat memenuhi kebutuhan makanan mereka sehari-hari. (Kompas.com, 3/4/2018)

Ketidak-mampuan  masyarakat tersebut tentu ada sebabnya. Menurut Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla pentingnya pembenahan tata kelola pangan, seperti, penyediaan data, tata niaga dan hilirisasi, termasuk peran riset dan teknologi sehingga bisa meningkatkan produktivitas pangan tanpa perlu memperluas lahan. Pada akhirnya akan terjadi pemerataan pemenuhan kebutuhan pangan bagi penduduk Indonesia.

Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengatakan, diantara tantangan yang dihadapi Indonesia dalam bidang pangan adalah permasalahan hilirisasi dan tata niaga pangan, di mana pertanian pola tradisional perlu di ubah menjadi pola agribinis menuju pertanian modern.

Diantara persoalan tersebut di atas, yang sangat urgen untuk segera dibenahi adalah program hilirisasi dan tata niaga pangan yang menjunjung tinggi keadilan dan kemudahan akses bagi setiap penduduk Indonesia. Sehingga 19,4 juta penduduk yang belum mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dapat teratasi. Kebijakan pemerintah memberikan kewenangan kepada Bulog untuk melaksanakan fungsi hilirisasi dan tata niaga pangan merupakan langkah strategis dan sangat tepat.

Pangan Kedaulatan Bangsa

Kekuatan sebuah bangsa dimulai dari sebuah keluarga, dimana setiap individu terhimpun dalam sebuah ikatan hidup bersama. Ketahanan sebuah keluarga sangat dipengaruhi oleh kemampuan mereka memenuhi kebutuhan pokoknya, terutama pangan. Tanpa pangan tidak ada kedaulatan bangsa.

Bertitik tolak dari Nawacita Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ingin membawa Indonesia menjadi negara makmur dan sejahtera dengan mengedapankan sektor pertanian sebagai salah satu program strategis nasional untuk mencapai swasembada pangan dan lebih jauh menjadikan Indonesia sebagai negara terbesar pengeksport pangan dunia. Maka program revitalisasi dan diversifikasi pangan terus dilakukan oleh Jokowi-JK. Hal ini membuktikan bahwa pemerintahan Jokowi-JK memiliki visi yang jelas dalam masalah pangan sebagai pilar kedaulatan bangsa.

Perlu dicatat juga bahwa makna pangan bagi rakyat Indonesia bukan hanya persoalan makanan sehari-hari  untuk mempertahankan hidup, akan tetapi pangan telah menjadi sebagai bagian dari ideologi kebangsaan. Artinya menguasai pangan berarti menguasai negara, pemerataan pemenuhan pangan sama dengan memperkuat ketahanan negara.

Disinilah peran Bulog sebagai pepanjangan tangan negara melalui kegiatan bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan program hebat 'Rumah Pangan Kita' (RPK) untuk mewujudkan kedaulatan bangsa.

Presiden Republik Indonesia Meluncurkan 'Beras Kita'/Foto: bulog.co.id
Presiden Republik Indonesia Meluncurkan 'Beras Kita'/Foto: bulog.co.id
Paradigma Baru Bulog

Menurut Wikipedia, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau disingkat Perum Bulog adalah sebuah lembaga pangan di Indonesia yang mengurusi tata niaga beras. Bulog dibentuk pada tanggal 10 Mei 1967 berdasarkan keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/Kep/1967.

Sebelum menjadi BUMN, Bulog  bernama atau tergolong dalam  Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari Presiden.

Sebagai lembaga pemerintah di bidang ketahanan pangan  LPND mempunyai tugas pokok untuk menyediakan pangan dalam rangka memperkuat ketahanan nasional. Pada masa tersebut LPND mengelola multi komoditas.

Namun Bulog sebagai lembaga yang memiliki kewenangan sangat luas dalam pengelolaan komoditas pangan rakyat Indonesia tereduksi oleh karena kerja sama antara pemerintah RI dengan IMF sehingga peran dan fungsi Bulog waktu itu berubah hanya terbatas pada pengelolaan komoditas beras saja, sebagaimana tertuang dalam Letter of Intent antara pemerintah RI dan IMF.

Pada tahun 1998 setelah era orde baru tumbang dan memasuki era reformasi, Bulog berubah dari LPND menjadi Perusahaan Umum (Perum)  dan sejak tahun 2003 Bulog sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kewenangan pengelolaan komoditas pangan menjadi bertambah, dimana bukan hanya mengelola beras (padi) saja namun termasuk komoditas  jagung dan kedelai.

Namun sejak tahun 2015 ketika pemerintahan Jokowi-JK memimpin negara ini, nama Bulog menjadi BUMN Perum Bulog dengan peran dan tugas mengelola 12 komoditas pokok yang menjadi kebutuhan dasar rakyat Indonesia.

Dalam statusnya sebagai perusahaan negara, tentu Bulog dihadapkan pada pengelolaan organisasi secara profesional dengan manajemen modern. Disamping itu, Bulog juga harus mampu menjalankan fungsi bisnisnya secara menguntungkan tanpa mengabaikan fungsi negara dalam menyediakan komoditas pokok yang dapat diperoleh dengan MUDAH, MURAH dan SEHAT bagi rakyat Indonesia.

Bulog sebagai BUMN kini mulai berperan sebagai badan komersil milik negara yang mengedepankan prinsip bisnis dengan menerapkan azas tata kelola perusahaan yang baik mengacu pada good corporate governance (GCG), sehingga diharapkan Bulog ke depan mampu bersaing secara profesional menjadi perusahaan yang menguntungkan dan memberikan pendapatan bagi negara.

Inovasi dan Digitalisasi

Memasuki era digital dan upaya mengantisipasi dampak negatif disrupsi teknologi, Bulog berhasil mengembangkan satu inovasi baru model bisnis yang berbasis website dan android (internet) dalam memberikan layanan bagi masyarakat (konsumen) dalam memenuhi kebutuhan bahan pokoknya dan bagi penjual dengan konsep bisnis yang menarik.

Produk 'Rumah Pangan Kita (RPK)' menurut penulis merupakan satu platform gerai layanan bisnis yang cerdas dan hebat. Dengan mengandalkan teknologi, RPK dapat menjangkau seluruh nusantara tanpa batas wilayah.

Kerena kemudahan akses dan penggunaannya, maka tak heran jika saat ini Bulog sudah memiliki outlet RPK  yang mereka sebut SAHABAT RPK sebanyak 40.000 unit di seluruh Indonesia sejak program ini diluncurkan pada tahun 2015 lalu. Jumlah tersebut bukanlah jumlah yang kecil, bahkan dapat mengalahkan jaringan ritel modern yang beroperasi di Indonesia saat ini.

Tingginya animo masyarakat untuk menjadi Sahabat RPK tentu saja didasarkan pada permintaan pasar, RPK demikian cepat tumbuh dan berkembang karena mereka telah merasakan nilai tambah yang diperoleh, baik sebagai pembeli apalagi sebagai penjual.

Dengan bantuan sistem IT online, seorang konsumen yang berbelanja pada gerai RPK mendapatkan harga yang lebih MURAH  dari harga dipasaran, transaksinya pun MUDAH dilakukan. Dan yang terpenting bahan pangan yang ditawarkan dapat menjamin keamanan untuk dikonsumsi dan SEHAT.

Disisi lain, pemerintah juga sedang menggalakkan transaksi non-tunai sebagai gerakan literasi keuangan kita, sehingga segala jenis bantuan pemerintah langsung dalam bentuk non tunai. Dengan memiliki kartu sebagai bukti penerima bantuan pangan, masyarakat dapat langsung melakukan transaksinya di gerai Sahabat RPK terdekat. Mudah sekali bukan?

Ekonomi Berbagi (Sharing Economy)

Sekali lagi, Bulog sangat cerdas membuat strategi, melakukan terobosan baru dengan konsep ekonomi berbagi. Dengan mengandalkan model bisnis RPK, Bulog telah menjadi BUMN yang diperhitungkan pada pasar ritel bahan pangan nasional.

Dengan kekuatan jaringan bulog yang begitu luas, memiliki 7.000 lebih karyawan yang tersebar di 156 kantor divre dan sub divre di seluruh Indonesia, Bulog bahkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dengan idealisme pemberdayaan UMKM, Koperasi dan Rumah Tangga melalui Sahabat RPK.

Konsep ekonomi berbagi yang ditanamkan oleh Bulog dalam praktik bisnis RPK sangat efektif dalam pengelolaan sumber daya, baik sumber daya para mitra yaitu Sahabat RPK maupun sumber daya Bulog sendiri.

Dengan brand poduct "KITA" yang sudah dikenal oleh pasar seyogyanya menjadi aset bagi Sahabat RPK yang menghasilkan daya tarik konsumen untuk datang berbelanja ke gerainya. Sementara Bulog memperoleh agen penjualan yang loyal dan media promosi yang efektif dan efesien.

Melalui ekonomi berbagi, Bulog memberikan banyak sekali keuntungan bagi mereka yang ikut menjadi Sahabat RPK; gratis biaya pendaftaran, gratis biaya pengiriman barang sampai ke outlet, menyediakan media promosi, mendapatkan sarana penjualan, tersedia aplikasi RPK dan yang paling menggiurkan adalah Sahabat RPK mendapatkan keuntungan lebih besar secara bisnis. Semua itu dapat dikatakan sebagai bentuk konkrit penerapan konsep ekonomi berbagi gaya Bulog. Keren bukan?

Memangkas Rantai Distribusi

RPK juga memiliki sejumlah keunggulan lain sebagai bentuk value proposition dalam konteks model bisnis. Dengan mengandalkan saluran distribusi yang pendek, Bulog telah mampu memangkas biaya pemasaran secara efektif.

Tidak seperti sistim pemasaran konvensional, di mana rantai distribusi mencapai 4 sampai 5 lima tingkatan. Sehingga konsumen akhir mendapatkan harga lebih mahal. Pada sistim pemasaran produk "KITA" RPK hanya memiliki satu tingkatan perantara saja. Dengan kata lain, petani sebagai produsen menjual hasil produksinya ke Bulog lalu oleh Bulog melakukan proses penambahan nilai produk kemudian langsung menyalurkannya ke gerai-gerai Sahabat RPK untuk dipasarkan. Model bisnis semacam itu menguntungkan kedua pihak, baik petani, Bulog dan Sahabat RPK. Dan konsumen pun mendapatkan harga yang lebih MURAH.

Untuk meningkatkan kapasitas Sahabat RPK, Bulog juga memberikan pendampingan bisnis dan pembinaan secara kontinyu serta berkelanjutan. Bahkan Bulog bekerjasama dengan berbagai pihak sebagai key partner-nya dalam rangka mendukung UMKM, Koperasi dan Rumah Tangga Sahabat RPK menuju UMKM naik kelas dengan mentalitas kewirausahaan yang handal.

Kesimpulan dan Saran

Dari paparan di atas penulis dapat menyimpulkan; program Rumah Pangan Kita (RPK) milik Bulog dapat dikatakan sebagai program unggulan dengan inovasi model bisnis yang dapat menjawab persoalan masyarakat dalam memperoleh pangan dengan Mudah, Murah dan Sehat dengan tata niaga yang adil (fairness).

Sekaligus paradigma baru era digitalisasi dapat menjadikan Bulog sebagai BUMN yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing dalam bisnis hilirisasi pangan di Indonesia.

Jika boleh penulis sarankan, hendaknya program RPK ini lebih banyak disosialisasikan lagi kepada masyarakat secara langsung melalui petugas Bulog di kantor-kantor divre setiap provinsi sampai ke sub divre di tingkat kabupaten dan kota sehingga masyarakat bisa mengenal lebih dekatn tentang RPK dan tidak kehilangan kesempatan untuk menikmati layanan program Rumah Pangan Kita (RPK). Sukses selalu untuk Bulog Indonesia, kini hadir di sekitar kita.[]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun