Bermula dari pernyataan dari Plt Sesditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Tjitjik Tjahajandarie, yang menyebut pendidikan tinggi hanya ditujukan untuk lulusan SMA, SMK, serta madrasah aliyah yang berkeinginan mendalami suatu ilmu secara lebih lanjut.Â
Dengan demikian, menurut Tjijik seperti dikutip Kompas.com (15/5), tidak semua lulusan SMA, SMK, dan MA harus melanjutkan studinya ke perguruan tinggi, karena hal tersebut bersifat pilihan.
"Dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan ini adalah tersiery education, jadi bukan wajib belajar," ujar Tjitjik.
Pernyataan tersebut dinyatakan oleh Tjitjik merespons opini soal mahalnya UKT, khususnya di sejumlah perguruan tinggi negeri.
Namun bagi saya pribadi, secara hukum positif tidak ada yang salah dengan apa yang dikatakan Tjijik soal menempuh studi di perguruan tinggi adalah sebuah pilihan alih-alih kewajiban.
Sebabnya, dalam rencana wajib belajar 13 tahun yang tercakup dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional. Dalam RUU disebutkan, wajib belajar di Indonesia akan menempuh masa 13 tahun---dari sebelumnya 9 tahun--yang terdiri dari pendidikan dasar selama 10 tahun, serta pendidikan menengah selama 3 tahun.
Jadi, jelaslah bahwa pendidikan tinggi tidak termasuk dalam fase pendidikan yang wajib dijalani oleh warga negara.Â
Menurut rencana, wajib belajar 13 tahun ini akan mulai dilaksanakan pada 2025 mendatang, meski hingga saat ini, belum terdengar kembali bagaimana progres RUU tersebut pasca gagal masuk dalam prolegnas 2023 lalu.
Oh ya, sekadar informasi, RUU Sisdiknas menurut rencana juga akan menjadi sebuah omnibus law, yang salah satunya melebur Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.Â
Ini berarti tidak akan ada lagi aturan hukum setingkat undang-undang yang secara khusus mengatur tentang bagaimana tata cara pelaksanaan pendidikan tinggi di Indonesia.
Jika nanti peleburan itu benar-benar terjadi, maka boleh jadi kita akan mengucapkan 'selamat tinggal' pula pada pasal 76 ayat 1 UU nomor 12 tahun 2012, yang berbunyi:Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!